
MEDAN, sln70-news.com – Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane mengatakan, pasca Plt Wali kota dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, aktifitas kerja di Kantor Wali Kota Medan tetap berlangsung normal.
Dikatakannya, masing-masing apratur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Semua seperti biasa, tidak ada yang berubah. Cuma nanti kita akan berkoordinasi dengan Bagian Umum apakah Kantor Wali Kota perlu disemprot atau dilakukan penanganan lain. Sebab, Bapak Plt Wali Kota dalam beberapa hari ini tidak ke kantor dan aktif melakukan kegiatan di luar kantor,” jelas Arrahman. (adl)