Ahli Waris Desak Eksekusi Tanah Universitas Darma Agung: Mahasiswa Jangan Dikorbankan

EDUKASI0 views

MEDAN, sln70-news.com – Konflik kepemilikan Universitas Darma Agung akhirnya sampai di titik akhir. Ahli waris menegaskan putusan Mahkamah Agung sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, bahwa tanah dan bangunan kampus adalah milik mereka.

“Kami ahli waris pasti akan mempertahankannya. Kami menunggu pengadilan untuk mengeksekusi. Kami sudah mengajukan permohonan sebelumnya,” tegas salah satu ahli waris, Herna Pardede kepada wartawan di Kopi Medan, Hotel Danau Toba International (HDTI), Selasa (1/9/2026).

Mahasiswa Jadi Korban Konflik Keluarga

Herna menyayangkan kondisi UDA saat ini. Menurutnya, Universitas Darma Agung didirikan oleh Opung mereka, DR. TD Pardede. Namun karena konflik internal keluarga, mahasiswa yang menjadi pihak paling dirugikan.

BACA JUGA:  Bertemu Wakil Walikota Medan, Guru Honor Minta Agar Lebih Diperhatikan

“Nasib mahasiswa memang menjadi perhatian kami. Karena Universitas Darma Agung ini kan didirikan oleh opung saya. Karena konflik keluarga, mahasiswa janganlah jadi korban,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengelola kampus saat ini. “Sangat disayangkan pengelola Universitas Darma Agung saat ini. Mereka harus bertanggungjawab, harus permudah mahasiswa agar tidak jadi korban. Paling tidak nama ahli waris tidak jelek,” paparnya.

Solusi: Selamatkan Aset untuk Anak Cucu

Ahli waris menegaskan tidak ada pilihan lain selain menyelamatkan aset warisan tersebut.

“Apapun itu kami harus selamatkan tanah dan bangunannya. Karena sampai di Mahkamah Agung sudah inkrah, bahwa itu tanah kami, milik para ahli waris. Makanya, harus kami selesaikan untuk anak cucu kami juga,” katanya.

BACA JUGA:  Dukung Suksesnya Pelaksanaan SP Offline 2020, Akhyar Terima Penghargaan dari BPS Sumut

Herna menambahkan, pihaknya mendapat informasi yayasan berencana merelokasi kegiatan perkuliahan mahasiswa ke gedung lain.

“Sudah cukuplah lawan melawan. Saya rasa kita selesaikan sajalah semuanya sekarang,” tegasnya.

Ke depan, ahli waris berharap polemik ini segera selesai agar nama baik almarhum pendiri tidak tercoreng.

“Kami harap ini cepat selesai. Karena dengan ribut-ribut ini hanya akan menjadikan warisan opung menjadi barang busuk. Makanya, lebih baik dijual biar ada manfaatnya,” pungkasnya. (Adl)