2021, Jalan Provinsi yang Rusak Dianggarkan ke APBD Kota Medan?

POLITIK1 views
Dokumentasi Humas Pemko Medan (ist)

MEDAN, sln70-news.com – Sebagai bentuk dukungan Anggota DPRD Dapil Sumut 2 terhadap program Pemko Medan, terkait permasalahan jalan yang rusak di Kota Medan.

Sebab, pembangunan di Jalan Setia Budi dan jalan lainnya oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumut Tahun 2018, menyebabkan jalan tersebut menjadi berlobang.

Benny Harianto Sihotang dari Fraksi  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berharap, permasalahan tersebut bisa disampaikan kepada anggota DPRD Dapil 2 Sumut, sesuai dengan tupoksi mereka.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Komit Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

“Sehingga di Tahun 2021 dapat diperjuangkan, untuk APBD Kota Medan,” kata Benny yang memimpin rombongan bersama 5 anggota lainnya saat berkunjung ke Balai Kota, Kamis (09/07/2020).

Dikarenakan jalan tersebut bukan jalan milik Kota Medan, melainkan jalan Provsu. Maka Pemko Medan tidak dapat menggelontorkan anggaran untuk memperbaikinya.

“Masyarakat tidak tahu ini jalan siapa dan punya siapa, masyarakat menganggap semua punya Kota Medan saja,” ucap Benny.

BACA JUGA:  Ikuti Pilkada, Dua ASN di Labuhanbatu Ajukan Surat Pengunduran Diri

Menanggapi hal tersebut, Akhyar  menyampaikan apresiasi atas perhatian Anggota DPRD Dapil Sumut 2 untuk permasalahan jalan milik Provinsi Sumut yang rusak.

“Karena masyarakat tidak memahami bahwa sebenarnya jalan itu terbagi atas 3 status yakni nasional, provinsi dan kota. Jalan yang rusak tersebut berada di inti kota dan pemukiman padat,” sebut Akhyar. (adl)