Wali Kota dan DPRD Medan Setujui Ranperda Perubahan APBD Medan TA 2024

POLITIK3 views

MEDAN, sln70-news.com – Wali Kota dan DPRD Kota Medan akhirnya menantangani Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (3/9/2024) di gedung DPRD Medan.

Dalam rapat ini terungkap, stuktur Perubahan APBD Medan TA 2024 yang telah disetujui DPRD, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, Belanja Daerah Rp7.235.090.422.451, dan Pembiayaan Netto Rp68.680.226.250.

Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Perubahan TA 2024 ini tentu dapat dilakukan karena kolaborasi yang kuat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah/Perangkat Daerah.

BACA JUGA:  Komisi A DPRD Provsu Kunker di Kabupaten Asahan

“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD,” ungkap Bobby Nasution dalam paripurna yang juga diisi dengan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Medan itu.

Pada bagian akhir, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan DPRD secara berkelanjutan atas kebijakan ekonomi dan keuangan kota, sehingga Medan menjadi lebih Tangguh dan tumbuh berkembang menjadi kota y ang berkah maju dan kondusif, sekaligus lokomotif pembangunan Sumatera Utara.

BACA JUGA:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Walikota & Wakil Walikota Medan

Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Laporan ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Irwan Ritonga.

Irwan menyebutkan, proses pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD 2024 dilakukan dalam berbagai tahapan. Dia merincikan, pembahasan diawali dengan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD TA 2024 pada 12 Agustus. (Adl)