Tempat Hiburan Hotel Carabia Digerebek, 48 Pengunjung Diamankan

MEDAN, sln70-news.com – Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur memgamankan 48 pengunjung tempat hiburan malam di Hotel Caribia Jl Timor Medan, Minggu (30/5) dinihari.

Penggerebekan dilakukan karena tempat hiburan mal itu melanggar Prokes.

Penggerebekan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan, Kasat Sabhara AKBP Paulus Hotman Sinaga kemudian memboyong 32 pria dan 16 wanita dari lokaso.

BACA JUGA:  Bawa Kabur Uang Arisan Ratusan Juta untuk Hidup Mewah, Perempuan Ini Ditangkap Polisi

Iformasi diperoleh menyebutkan, berdasarkan informasi terhadap tempat hiburan yang buka dimasa pandemi, dan tidak mematuhi protokol kesehatan(prokes).

Kemudian pihak kepolisian mendatangi TKP, mengimbau agar segera ditutup dan seluruh orang yang berada didalam tempat hiburan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk diminta data dan keterangan.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Minta Satgas Covid Bubarkan KLB Demokrat Jika Tak Ada Izin

Setelah dilkukan pendataan, para pengunjung diperbolehkan pulang. (Adlan)