Sukamto Minta Pemko Medan Maksimalkan Penerapan Perda No 5 Tahun 2025

POLITIK3 views

MEDAN, sln70-news.com – Anggota DPRD Medan Sukamto SE (PAN) berharap Pemko Medan agar terus memaksimalkan penerapan Perda penanggulangan Kemiskinan. Kepada Kepling dan Lurah agar lebih peduli dan aktif mendata warganya yang kurang mampu guna mendapatkan bantuan prioritas.

“Kepling juga supaya mensosialisasikan kepada warganya terkait jenis bantuan dan cara mendapatkannya. Kepling sebagai perpanjangan tangan Pemko supaya membantu dan memfasilitasi kebutuhan warganya,” ujar Sukamto, SE, Minggu (26/5/2024).

Dikatakan Sukamto, seiring dengan penerapan Perda Penanggulangan kemiskinan tersebut Pemko Medan bersama Pemerintah pusat supaya membuka lapangan kerja meminimalisir angka pengangguran. Begitu juga dengan bantuan pendidikan dengan program KIP, Pemerintah supaya mempermudah.

BACA JUGA:  Komisi IV Pertanyakan SIMB Pembangunan Terminal Amplas ke DPMPTSP

Apalagi kata Sukamto, ketentuan Perda agar mengalokasikan anggaran 10 % dari PAD untuk bantuan miskin kiranya tetap terealisasi dengan baik. (Adl)