Siswa MAN I Korban Bullying, Dipaksa Makan Sandal dan Minum Air yang Diludahi

MEDAN, sln70-news.com – Siswa MAN I Medan, MH yang menjadi korban perundungan (Bulying) di sekolahnya, mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan.

Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, pendampingan sudah dilakukan sejak tanggal 27 sampai 30 November, di rumah dan di Sekolah korban.

“Seluruh biaya pendampingan, termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh Pemko Medan,” kata Kepala Dinas P3APMP2KB, Edliaty, kemarin.

Habib mengalami tindak kekerasan oleh teman satu sekolah dan alumni sekolahnya. Dia dipukuli dan dipaksa makan sandal serta meminum air yang telah diludahi. Tangannya juga disundut dengan menggunakan kunci yang telah dipanasi dengan api.

BACA JUGA:  Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik

Seiring berjalan proses hukum di Polrestabes, Pemko Medan pun melakukan pendampingan guna menghilangkan trauma sekaligus memberikan pelayanan kesehatan terhadap Habib.

Edliaty menyebutkan, pendampingan diawali dengan melakukan kunjungan ke kediaman Habib di kawasan Simpang Limun Medan, Senin (27/11). Selain melihat kondisi korban, tim Dinas P3APMP2KB ingin mengetahui secara rinci kronologis kejadian.

“Besoknya, Selasa, 28 November, dilakukan konseling psikologis oleh psikolog dari UPT PPA Dinas P3APMP2KB. Konseling yang bertujuan menghilangkan trauma dilakukan di rumah korban,” sebutnya.

BACA JUGA:  Proyek Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan & AMDAL

Pada 29 November, lanjutnya, tim Dinas P3APMP2KB melakukan pendampingan pelayanan kesehatan di Poliklinik anak, Poli Bedah Plastik. Selain itu, juga dilakukan scanning kepala dan rontgen terhadap korban.

Dia menambahkan, Kamis, 30 November, pihaknya melakukan pendampingan pemeriksaan laboratorium.

“Di lab dilakukan pemeriksaaan urine, darah lengkap, hepatitis B, dan ureum kreatinin. Selain itu, korban juga melakukan CT Scan, rontgen, juga tindak debridement luka bakar di tangannya,” terangnya.

Menyinggung soal proses hukum kasus perundungan ini, Edliaty mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan. (Adl)