MEDAN, sln70-news.com – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu diperiksa penyidik Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda sumut terkait pembangunan embung di Kampus II USU di Kelurahan Kwala Bekala, Deli Serdang.
Juru bicara Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. Katanya, pemeriksaan ini berangkat dari laporan masyarakat.
“Pemeriksaan kepada Rektor untuk meminta keterangan terkait proses pembangunan embung utara di kampus yang belum tuntas.” kata Nainggolan, Selasa 19 Januari 2021.
Pengembangan Kampus II Universitas Sumatera Utara berada di Kwala Bekala dengan luas sekitar 300 hektare. Lahan tersebut merupakan eks hak guna usaha PTPN II. Lokasi kampus pengembangan ini terletak sekitar 15 kilometer dari kampus induk di kawasan Padang Bulan, Kota Medan.
“Penyidik ingin menggali informasi dari Rektor. Mengenai adanya kerugian negara yang akan dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Namun, belum tentu ada kerugian negara. Pemeriksaan ini sebatas klarifikasi,”pungkasnya.(mad)