Pemko Medan Resmikan Mesin ADM di Kantor Camat Medan Marelan

MEDAN5 views
Peresmian ADM di Kantor Camat Medan Marelan/sln70-news.com

MEDAN, sln70-news.com – Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan meresmikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Camat Medan Marelan Jalan Kapten Rahmad Buddin No.190, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (14/1).

Warga Kota Medan, khususnya yang berada di Kecamatan Medan Marelan dapat mencetak sendiri semua dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah dimohonkan sebelumnya. Peresmian dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain.

Fungsi ADM ini ini, dapat melayani pencetakan hampir seluruh dokumen Adminduk secara mandiri, mulai dari e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, sebelum mencetak dokumen Adminduk tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan permohonan di website www.sibisa.pemkomedan.go.id.

BACA JUGA:  Walikota Medan Temu Ramah dengan Wartawan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain menjelaskan mesin ADM ini lebih banyak memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mencetak berbagai dokumen Adminduk yang diperlukan oleh warga.

“Jadi kita sangat berterima kasih kepada bapak Camat Medan Marelan, dimana mesin ADM ini merupakan mesin kedua yang diresmikan oleh kami (Disdukcapil), sebelumnya kita juga telah meresmikan mesin ADM. Mesin kedua ini khusus kita tempatkan di Kantor Camat Medan Marelan, semoga warga yang berada di Kecamatan Medan Marelan dapat menggunakan mesin ADM ini dengan baik,” jelas Zulkarnain.

Untuk persyaratan mencetak dokumen Adminduk menggunakan mesin ADM ini, sama seperti melakukan permohonan Adminduk sebelumnya. “Bila masyarakat mau menggunakan mesin ADM ini untuk pencetakan dokumen, nanti akan ada petugas yang akan memberikan password yang akan digunakan warga tersebut dalam melakukan pencetakan dokumen kependudukannya sendiri. Jadi pada dasarnya prosedurnya itu sama saja, permohonan kependudukan seperti biasa hanya saja jika menggunakan mesin ADM ini masyarakat dapat mencetak sendiri Adminduk mereka,” tegasnya

BACA JUGA:  Bobby Nasution Dampingi Menhan Prabowo Kunjungi Istana Maimun

Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Medan yang telah mempercayakan Kecamatan Medan Marelan dalam mengoperasikan mesin ADM yang ditempatkan di Kantor Camat Medan Marelan.

“Kami bersama aparatur Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan serta Kepala Lingkungan (Kepling) akan mensosialisasikan kepada warga kami akan kehadiran mesin ini di Kantor Camat Medan Marelan. Dengan begitu, warga kami akan dapat melaksanakan pencetakan dokumen Adminduknya disini secara mandiri,” ungkap Yunus.(adl)