Paul Mei Simanjuntak SH Gelar Sosper No 4 Tahun 2012

POLITIK4 views

MEDAN, sln70-news.com –  Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH (Paul MAS) gelar sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012. Paul mengajak masyarakat peduli penerapan Perda sebagai wujud hidup sehat dan sejahtera.

“Kita harus taat aturan demi kesejahteraan bersama. Bila ada keluhan terkait urusan pelayanan kesehatan gratis dan pelayanan publik lainnya, sampaikan kepada Saya atau melalui tim,” ujar Paul, Minggu (7/1/2024) sore.

Dikatakan Paul MAS yang saat ini tercatat sebagai Caleg DPRD Medan No urut 1 dari PDI Perjuangan dari dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan (Perjuangan, Deli, Timur dan Tembung) itu, Dianya tetap membuka rumah aspirasi di tempat kediamannya Jl Sei Kera Medan.

BACA JUGA:  DPRD Medan Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2024

Dimana, rumah aspirasi guna  menyerap keluhan warga serta memberi solusi sesegera mungkin. “Terkait urusan KIP dan beasiswa bagi anak kuliah prasejahtera sudah banyak yang kita bantu. Begitu juga terkait berbagai urusan adminduk juga kita bantu,” papar Paul.

Namun demikian, Paul mengaku segala urusan tidaklah semudah yang diharapkan. “Selaku manusia biasa saya tentu masih ada kekurangan. Namun tetap maksimal berupaya membantu masyarakat,” aku Paul.

Memang terbukti, puluhan anak kurang mampu berhasil difasilitasi Paul MAS kuliah di Perguruan Tinggi Swasta mendapat beasiswa berikut mendapat uang operesional setiap bulannya.

BACA JUGA:  DPRD & Pemko Medan Setujui Perubahan Perda No.7 Tahun 2021

Kemudian, Paul menyampaikan,  bagi warga yang prasejahtera tidak perlu kuatir untuk tidak mendapat pelayanan kesehatan gratis. Karena saat ini, selain BPJS Kesehatan PBI dan KIS yang anggarannya dari APBN Pemerintah pusat, juga bagi warga Medan sudah ada program UHC JKMB.

“Warga Medan dengan syarat memiliki KTP/KK Medan mendapat pelayanan berobat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit dengan fasilitas Kelas III,” terang Paul seraya menyebut jangan kuatir lagi tidak dapat berobat gratis. (adl)