
DELISERDANG, sln70-news.com – Penggerebekan rumah warga di Dusun III, Desa Ragemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba, mengakibatkan rusaknya 1 unit mobil milik BNNK Deliserdang, Rabu (5/8) siang.
Informasi dihimpun, pada hari itu Tim BNNK Deli Serdang yang dipimpin oleh Kasi Berantas Kompol Hendro sedang melakukan penggerebekan di rumah pria berinisial S (33), Warga Dusun III, Desa Ragemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Saat sedang dilakukan penggerebekan di rumah tersebut, datang salah seorang dari keluarga S yang bertanya kepada salah seorang petugas BNNK. Tak berapa lama terdengar suara jeritan sehingga mengundang massa yang langsung mengerumuni rumah tersebut.
Dikarenakan massa yang ramai, Personil BNNK Deli Serdang pergi menyelamatkan diri dan meninggalkan 1 unit mobil di lokasi. Mobil tersebut menjadi amukan warga sehingga dirusak.
Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL. Tobing, SH yang mendapat informasi tersebut langsung menurunkan anggotanya dipimpin Kanit Reskrim IPTU.D.MANALU, SH ke lokasi kejadian.
Sesampai di TKP, Polisi mengamankan l mobil milik BNNK Deli Serdang dan mengevakuasi kemudian membawa ke Polresta Deli Serdang guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing, SH membenarkan kejadian tersebut, “mobil tersebut sudah kami amankan dan kondisinya rusak parah, saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNNK Deli Serdang untuk membuat laporan resminya ke Mapolresta Deli Serdang.” pungkasnya.
sumber: kolega.id