Margaret MS Minta Polres Belawan Tindak Tegas Illegal Tapping

POLITIK3 views

MEDAN, sln70-news.com – Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS minta Polresta Belawan menindak tegas pelaku tindak kejahatan Illegal Tapping, yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kita berharap Polisi bekerjasama dengan penegak hukum lainnya bertindak tegas kepada pelaku Illegal Tapping yang saat ini cukup meresahkan,” tegas Margaret MS (foto) asal politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Keseriusan dan tindakan tegas dari Polres Belawan menurut Margaret patut diterapkan guna memberikan efek jera bagi pelaku. Apalagi, praktek Illegal Tapping berdampak keresahan warga karena polusi minyak bahkan sering berdampak kebakaran rumah.

BACA JUGA:  DPRD Medan Bersama Pemko Setujui Revisi Perda No.3/2019 Tentang Ketenagakerjaan

“Ini menyangkut hidup mati nyawa manusia dan demi kenyamanan warga. Kita telah banyak menerima keluhan masyarakat yang harus disikapi ,” sebut Margaret yang duduk di komisi I DPRD Medan membidangi hukum itu.

Selain itu kata Margaret, Dianya juga minta pihak PT Pertamina agar menjaga baik assetnya agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi negara. Selama ini Margaret menilai pihak PT Pertamina tidak serius melakukan pengawasan dalam pengamanan assetnya.

Disampaikan Margaret, dari pengaduan warga yang diterimanya dari masyarakat, akibat praktek Illegal Tapping terjadi kebakaran di Lingkungan 15 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Bahkan pada 3 bulan lalu juga terjadi kebakaran di lingkungan berbeda yakni di lingkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

BACA JUGA:  Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November

“Kita juga mendapat keluhan warga, Kami terus ketakutan, makan tak enak tidur tak nyenyak takut terbakar,” sebut Margaret mengulangi pernyataan warga.

Seperti diketahui, Illegal tapping suatu bentuk tindak pidana pencurian minyak dengan modus membuat sambungan (tapping) pipa secara illegal pada jalur pipa yang aktif mengalirkan minyak hasil produksi dari suatu perusahaan migas kepada suatu tempat penampungan tertentu yang telah disiapkan oleh pelaku.(adl)