Juper Minta Uang Tangani Kasus 10 Gerombolan Remaja Bermotor

MEDAN, sln70-news.com – Keluarga dari 6 pelaku kejahatan jalanan mengaku dipersulit dan dimintai uang Rp1 juta, oleh juper yang merupakan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Aiptu David Siringo-ringo.

Alasan juper untuk uang capek dan puding, dalam menangani kasus 10 gerombolan remaja bermotor.

Salah seorang keluarga pelaku, FJ (42), Kamis (19/01/23), kepada awak media mengatakan, bahwa seluruh pelaku telah berdamai dengan korban, Khairul Anwar warga Jln Beigjen Zein Hamid pada Sabtu (14/01/23), dengan memberi konvensasi uang senilai Rp15 juta.

“Anehnya, keluarga pelaku tidak pernah bertemu sekalipun dengan korban,” ucap FJ.

Menurut FJ, Aiptu David Siringo-ringo telah bersikap kurang humanis, dalam melayani keluarga pelaku.

“Dari awal aku tidak berempati melihat kalian, karena kalian tidak ada ngertinya. Ku putuskan tali parasut, biar jatuh kalian ke bawah (Sel RTP),” demikian ucap Aiptu David kepada keluarga pelaku ýang ditirukan FJ kepada wartawan.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Heran Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Keluarga pelaku juga telah berupaya untuk memohon kepada penyidik, agar dapat mengedepankan Restoratif Justice dalam perkara ini, melalui seorang Bintara Polri.

“Bawa kemari pangkat yang lebih tinggi, biar terasa garamnya,” ujar Aiptu David kepada keluarga pelaku dengan congkaknya.

Sementara, pihak keluarga pelaku tidak pernah ketemu dengan korban, bahkan penyidik tidak mau memberi nomor telepon yang bisa dihubungi.

“Kemarin waktu damai pun kami dihadapkan hanya dengan Kepling, bukan korban. Kami minta Bapak Kapolres dapat lebih bijaksana dalam hal ini,” pinta FJ.

Untuk diketahui, Minggu (08/01/23) lalu, Tim Pemburu Kejahatan Jalanan Satreskrim Polrestabes Medan menindak 10 remaja bermotor yang meresahkan warga di Jln AH Nasution, tepatnya di depan Asrama Haji Medan.

BACA JUGA:  Pemko Bentuk Tim Gugus Lakukan Sosialisasi, Pengawasan dan Penindakan

Polisi memulangkan 4 orang pelaku karena dibawah umur, sedangkan 6 lainnya hingga kini masih di RTP Polrestabes Medan.

Terkait hal ini, wartawan telah melakukan konfirmasi kepada Aiptu David Siringo-ringo, Rabu (18/01/23) melalui selulernya. Kepada media, juper itu membenarkan bahwa 4 dari 10 pelaku telah dipulangkan.

Saat ditanya terkait 6 pelaku lainnya, Aiptu David mengelak untuk memberi penjelasan.

“Yang udah kita pulangkan 4, bang. Bukan 5. Gini aja, bang, gak etis lah kalau ku jelaskan melalui telepon, abang ke Polres aja, jumpa kita di Polres biar lebih jelas,” pinta si juper. (ril/adl)