
RANTAUPRAPAT, sln70-news.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencananya akan ikut berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu pada Desember 2020 mendatang, mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kedua ASN tersebut adalah Faizal Amri Siregar, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Labuhanbatu dan Idlinsah Harahap, Staf Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu.
Rencananya, Faizal Amri Siregar akan menjadi Calon Wakil Bupati, berpasangan dengan Calon Bupati Andi Suhaimi Dalimunthe, sedangkan Idlinsah Harahap akan menjadi Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Calon Bupati Tigor Panusunan Siregar.
Rajid Yuliawan, Kadis Kominfo Labuhanbatu, membenarkan hal tersebut ketika dihubungi melalui Telepon Seluler Kamis (23/7/2020). Ia mengatakan kedua ASN tersebut sudah menyerahkan surat pengunduran diri dan saat ini sedang diproses.
“Masih di proses di BKN.. baru kemudian nanti ada persetujuan teknis dari BKN.. lalu setelah itu baru ditandatangani oleh atasannya (Bupati -red),” ujar Rajid.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Wahyudi ketika dihubungi Jumat (24/7/2020) mengatakan bahwa pendaftaran bakal calon akan dilakukan pada tanggal 4-6 September yang akan datang.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan tentang bagaimana status seorang ASN ketika mendaftar, Wahyudi mengatakan bahwa ketika mendaftar seorang ASN minimal harus mempunyai surat pengajuan pengunduran diri.
“Kalo mendaftar syaratnya cukup surat pengajuan.. Kemudian nanti ketika
penetapan, seorang ASN sudah harus memiliki SK pengunduran diri,” ucapnya.
sumber: medanbisnisdaily.com