Dua Anggota Polri di Ambon Ditangkap Setelah Jual Senjata Api ke KKB Papua

Berita0 views

Seperti diketahui, anggota Polres Teluk Bintuni Papua Barat itu menangkap seorang warga yang membawa senjata api pada Rabu (10/2/2021).

Pelaku berinisial WT tersehut ternyata merupakan warga asal Jalan Merdeka, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.

Saat hendak ditangkap, polisi menemukan satu revolver, satu senjata api laras panjang, 600 butir amunisi berukuran kaliber 3,8 dan satu magasin dari tangan WT.

BACA JUGA:  Akyhar Laporkan 12 Aset Bermasalah dan Piutang Pajak Daerah Rp83,4 M ke KPK

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp 450 ribu dalam pecahan lima puluh ribu. Juga ditemukan surat keterangan bebas Covid-19, dan satu ponsel.

Ketika diinterogasi polisi, pelaku WT mengakui membelinya dari beberapa anggota polisi yang bertugas di Ambon.

BACA JUGA:  Pemko Medan Siap Mensosialisasikan Pilkada Serentak 2020

Yang lebih mencengangkan, senjata tersebut akan dipakai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk perang melawan TNI-Polri.

sumber: kompas.tv