Dua Anggota Polri di Ambon Ditangkap Setelah Jual Senjata Api ke KKB Papua

Berita14 Dilihat
banner 468x60

Seperti diketahui, anggota Polres Teluk Bintuni Papua Barat itu menangkap seorang warga yang membawa senjata api pada Rabu (10/2/2021).

banner 336x280

Pelaku berinisial WT tersehut ternyata merupakan warga asal Jalan Merdeka, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.

Saat hendak ditangkap, polisi menemukan satu revolver, satu senjata api laras panjang, 600 butir amunisi berukuran kaliber 3,8 dan satu magasin dari tangan WT.

BACA JUGA:  Yang Terjadi pada Tubuh Ketika Lama Tidak Berhubungan Seks

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp 450 ribu dalam pecahan lima puluh ribu. Juga ditemukan surat keterangan bebas Covid-19, dan satu ponsel.

Ketika diinterogasi polisi, pelaku WT mengakui membelinya dari beberapa anggota polisi yang bertugas di Ambon.

Yang lebih mencengangkan, senjata tersebut akan dipakai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk perang melawan TNI-Polri.

BACA JUGA:  Ngeri! Balkon Kampus Mendadak Ambruk, Lima Mahasiswa Tewas Terjatuh

sumber: kompas.tv

banner 336x280