PAPUA, sln70-news.com – Sebanyak dua anggota Polri dari Polresta Ambon ditangkap setelah menjual senjata api beserta amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, mengatakan penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika polisi menangkap pembelinya di Papua.
Adalah Polres Bintuni, Papua Barat, yang berhasil mengamankan warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api.
Setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Hasilnya, terungkap bahwa senjata api tersebut dibeli dari Ambon.






