Dua Anggota Polri di Ambon Ditangkap Setelah Jual Senjata Api ke KKB Papua

Berita0 views

PAPUA, sln70-news.com – Sebanyak dua anggota Polri dari Polresta Ambon ditangkap setelah menjual senjata api beserta amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, mengatakan penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika polisi menangkap pembelinya di Papua.

Adalah Polres Bintuni, Papua Barat, yang berhasil mengamankan warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api.

BACA JUGA:  Ustadz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri, Penanganan Jenazah Sesuai SOP Covid-19

Setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Hasilnya, terungkap bahwa senjata api tersebut dibeli dari Ambon.