MEDAN, sln70-news.com – Dinas Sosial (Dinsos) Medan memfasilitasi kepulangan 12 warga Lumajang, Jawa Timur, yang terlantar. Diduga mereka ditipu oleh agen tenaga kerja (Naker)
Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin langsung menjumpai warga Lumajang, Sabtu (28/1). Kepada pihak Dinas Sosial, warga Lumajang itu menerangkan sesuai dengan janji yang disampaikan agen tenaga kerja, mereka akan ditempatkan pada perkebunan tebu di Binjai.
Namun, ternyata mereka tidak mendapatkan penempatan di perkebunan itu. Mereka malah diperkerjakan di tempat lain. Merasa tidak cocok, mereka pun melarikan diri. Hingga akhirnya terlantar di kawasan Jalan Sisingamangaraja, kawasan Tanjung Morawa.

Dinas Sosial Medan melakukan assesmen dan pendataan terhadap warga Lumajang itu. Setelah itu para warga Lumajang ini difasilitasi pulang ke daerah asalnya, Jawa Timur dengan menumpang Bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
“Sebanyak 12 orang yang terlantar itu telah difasilitasi untuk dipulangkan ke Lumajang, Jawa Timur. Mereka akan pulang ke daerah asalnya dengan bus ALS besok pagi,” sebutnya.
Sayangnya, pihak Dinsos menjelaskan lebih rinci nama perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut. Begitujuga dengan sanksi terhadap agen Naker, apakah bisa dijerat pidana atau sanksi hukum lainnya.
Dari pengakuan salah seorang warga menyebutkan, pihak agen tidak memperkerjakan mereka di perkebunan tebu, sesuai perjanjian yang disepakati.
Hal itu lah yang membuat mereka melarikan diri. Belum diketahui pasti alasan Agen Naker itu, tidak mempekerjakan ke 12 warga Lumajang ke Perkebunan Tebu.
Begitujuga dengan perusahaan yang menjadi penyalur tenaga kerja dari luar daerah, sementara di Sumut saja masih banyak warga yang menganggur karena tidak bekerja.
“Mungkin gajinya tidak cocok, makanya mereka lari. Kalau upah sesuai, apalagi mereka dari luar daerah. Tidak mungkin meninggalkan pekerjaannya,” ucap salah seorang warga Medan, Faisal. (adl)





