Bupati Asahan Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026

ASAHAN20 Dilihat
banner 468x60

ASAHAN, sln70-news.com – Bupati Asahan H Surya BSc membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (02/06/2021).

Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs H Zainal Aripin Sinaga MH dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Musrenbang rancangan RPJMD ini adalah dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.

banner 336x280

Zainal juga melaporkan, hasil pelaksanaan Musrenbang rancangan RPJMD ini nanti akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan bersama Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Asahan.

Dikesempatan yang sama Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Dr Ir Hasmirizal Lubis MSi dalam Sambutannya yang disampaikan secara Virtual mengatakan forum Musrenbang memiliki makna yang sangat penting dan strategis di mana seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan lima tahunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RPJMD Tahun 2021-2026 yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selain itu Hasmirizal juga mengatakan dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan nasional, maka prioritas pembangunan daerah disemua tingkatan harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional tersebut sesuai dengan kewenangan. Berbagai prioritas pembangunan, mari kita integrasikan dalam konteks kewilayahan dengan rencana tata ruang, baik di tingkat nasional, provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

Mengakhiri sambutannya Hasmirizal mengatakan berdasarkan prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Utara, maka dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mempedomani dan menselaraskan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Asahan dengan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Utara tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Buka Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan

Sementara Bupati Asahan H Surya BSc dalam kesempatan itu mengatakan dalam rangka memanajemen setiap program kegiatan diperlukan strategi dengan menyusun cara, langkah atau tahapan untuk mencapai tujuan. Karena pengelolaan Pembangunan daerah memerlukan adanya manajemen strategis yang menetapkan tujuan Pemerintah Daerah serta pengembangan kebijakan dan perencanaan, untuk mencapai visi dan misi Kepala Daerah melalui pemberdayaan setiap potensi sumber daya yang ada. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran pemerintah daerah, strategi akan dijabarkan dalam arah kebijakan merupakan program prioritas dalam pencapaian pembangunan daerah.

Program prioritas dalam pencapaian pembangunan daerah tersebut ada 10 antara lain digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata dan Asahan perang Covid-19.

Selanjutnya Bupati mengatakan sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah 5 tahunan, perumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.

Untuk itu saya minta perhatian kita bersama untuk hal-hal sebagai berikut pertama, Kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi tujuan dan sasaran dalam RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi kedalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas pembangunan daerah, kedua, indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping berupa matriks cascading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan sasaran indikator tujuan dan indikator sasaran RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah, ketiga, memperkuat koordinasi antar OPD dalam proses perencanaan agar terbangub sinergitas.

BACA JUGA:  Bupati Dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD Tahun 2021-2026

Keempat, seluruh OPD agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada ada RPJPD, RPJMD, RENSTRA OPD, RKPD dan RENJA OPD, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas, kelima, terkait dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026, agar Kepala OPD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program yang disusun OPD benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kepala Daerah dengan indikator kinerja yang terukur dan dan keenam, seluruh peserta musrenbang RPJMD ini diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan input serta dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakiki pemangku kepentingan sebagai dasar dalam proses penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD.

Bupati juga menghimbau seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Asahan agar mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh keseriusan sehingga dari musrenbang ini mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang pada akhirnya terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Asahan, Wakapolres Asahan, Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Danyon 126/KC, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonominan dan Pembangunan, asiaten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, BUMN, BUMD, OKP dan tamu undangan lainnya. (WK)

banner 336x280