MEDAN, sln70-news.com – DPRD Medan dan Pemko Medan bersama-sama sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Selasa (25/06/2024).

Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, membuka agenda sidang paripurna tersebut. Selanjutnya ia meminta Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil rapat pembahasan terhadap ranperda tersebut. Hadir para wakil ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan HT Bahrumsyah. Turut hadir Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Topan Obaja Putra Ginting.

Rajudin Sagala mewakili Banggar menyampaikan ranperda ini telah selesai dibahas antara pihaknya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan sejak 10 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024 dan digelar rapat finalisasi pada Senin, 24 Juni 2024.
Berdasarkan hasil rapat itu, Banggar menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Antara lain sisi kebijakan APBD seharusnya dapat dijadikan instrumen kunci yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi kendalikan inflasi di daerah yang memberikan pengaruh terhadap pengurangan kemiskinan.
Penetapan angka capaian ekonomi makro Pemko Medan dalam hal ini presentasi pertumbuhan ekonomi 5,04%, tingkat pengangguran terbuka 8,67%, serta angka kemiskinan 8% agar dijadikan sebagai pedoman dalam kebijakan penetapan anggaran untuk alokasi bantuan dan jaminan sosial.

Pemko Medan melalui TAPD diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan asli daerah atau PAD, sehingga tidak mengganggu kinerja belanja. Sebab dari target PAD sebesar Rp7,3 triliun hanya mampu direalisasikan 79,53% atau Rp5,8 triliun saja. Adapun target pendapatan yang tidak dapat direalisasikan mencapai Rp1,5 triliun.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah pada Perubahan APBD 2023 yakni Rp7,8 triliun direalisasikan senilai Rp6,3 triliun atau 80,09%. Untuk belanja operasi termasuk di dalamnya belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial realisasinya sebesar Rp4,8 T atau 88,31%. Pada belanja modal yang terdiri dari modal tanah: peralatan dan mesin: gedung dan bangunan: jalan, irigasi dan jaringan: dan aset tetap lainnya realisasinya senilai Rp1,5 T atau 62,79%. Sementara belanja tak terduga senilai Rp43,6 miliar dengan realisasi Rp116 juta atau 0,27%.

Banggar juga memberi catatan dari aspek realisasi pembiayaan daerah PAPBD 2023 hanya sebesar Rp548 miliar. Angka ini menjadi catatan bagi Pemko Medan untuk lebih cermat dan terukur dalam proses perencanaan penganggaran mulai dari penetapan asumsi pendapatan dan rencana belanja proyeksi potensi pendapatan daerah.
Sedangkan belanja daerah harus diprioritaskan untuk memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan tetap memperhatikan target capaian prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Setelah melakukan berbagai telaah dan kajian khususnya terhadap tanggapan wali kota dan hasil pembahasan dengan TAPD dan para kepala OPD, Banggar menerima laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD 2023 dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan daerah sebesar Rp5,8 T: Belanja daerah sebesar Rp6,3 T: Pembiayaan daerah antara lain penerimaan senilai Rp548 miliar, pengeluaran nol (0), pembiayaan netto Rp548 miliar dan SiLPA sebesar Rp68,6 miliar.
Delapan fraksi DPRD Medan menyatakan menerima hasil pembahasan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2023, sembari memberikan beberapa catatan, kritikan, dan masukan kepada wali kota Medan sebagai perbaikan tata kelola keuangan daerah dan birokrasi di Pemko Medan.

Sebelum menyampaikan persetujuannya, para Fraksi DPRD Medan ini menyampaikan pendapatnya terlebih dahulu terhadap LPJ APBD Tahun 2023. Seperti Juru Bicara Fraksi PDIP, Roby Barus SE, menyampaikan beberapa hal penting bahwa tidak tercapainya realisasi PAD Kota Medan TA.2023 diakibatkan masih kurangnya kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi dalam menunaikan kewajibannya termasuk administrasi perpajakan yang harus lebih disederhanakan, dipercepat dan dipermudah.
“Menurut pendapat kami harus mendapat tindak lanjut dari instansi terkait untuk mengatasi kendala tersebut, kami mendesak Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan intensifikasi perpajakan yang efektif dengan memperbaiki tata kelola dari sisi regulasi administrasi perpajakan yang berbasis digital maupun integritas pengelolaan pajak dan retribusi melalui sosialisasi Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Roby, para wajib pajak dan retribusi daerah dapat lebih memahami begitu besarnya kontribusi yang mereka lakukan dalam mendukung program-program pembangunan Kota Medan ke depan.
“Berikutnya terkait piutang pajak dan retribusi daerah yang nilainya masih cukup besar, kami meminta dilakukan penagihannya lebih optimal melalui tim terpadu,” katanya.
Pihaknya juga mendesak agar Inspektorat lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap setiap OPD guna menghindari terjadinya penyelewengan anggaran dan kebocoran pos penerimaan dari pajak dan retribusi daerah, sehingga PAD setiap tahun anggaran dapat meningkat secara signifikan.
“Kami pun mendesak agar realisasi belanja daerah pada kelompok belanja modal khususnya untuk pembangunan perbaikan jalan irigasi dan jaringan supaya dapat dituntaskan pada 2024. Pemko Medan agar memprioritaskan program-program usulan DPRD Medan yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran dikarenakan hal tersebut merupakan usulan langsung diajukan masyarakat pada saat pelaksanaan reses di daerah pemilihan masing-masing,” katanya.

Jubir Fraksi Golkar, Modesta Marpaung, meminta Wali Kota Bobby Nasution melakukan evaluasi secara berkesinambungan terhadap kinerja OPD dengan menerapkan kebijakan manajemen secara profesional melalui peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi digital, di samping penempatan aparatur tetap mempertimbangkan kemampuan profesionalisme yang sesuai dengan bidangnya.
Guna meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, pihaknya mendorong Pemko Medan melakukan terobosan agar di tahun anggaran berjalan dan mendatang dapat lebih optimal pengelolaannya. Kemudian meningkatkan kinerja dan pelayanaan PUD sebagai salah satu sumber PAD potensial di masa mendatang, dengan membenahi manajemen secara profesional untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
“Optimal dan konsisten terhadap program yang telah disepakati dalam melakukan kebijakan, terutama dalam memperhatikan atau menempatkan skala prioritas pembangunan terutama dalam mewujudkan visi dan misi Kota Medan,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta segera benahi infrastruktur kota agar bebas dari jalan rusak dan banjir, tertata rapi, bersih, dan indah serta sarana dan prasarana transportasi terpadu supaya Kota Medan terhindar dari kemacetan.

Jubir Fraksi Gerindra, R Muhammad Khalil Prasetyo, mengapresiasi SiLPA tahun anggaran 2023 yang sudah sangat jauh menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Diharapkan ke depan untuk lebih memaksimalkan lagi dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan.
Fraksinya juga menyampaikan dua catatan penting. Pertama soal hasil pemeriksaan dari BPK RI atas opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Medan.
“Gerindra mendukung dan mengapresiasi Pemko Medan terhadap kinerja makro ekonomi Kota Medan yang cukup positif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04%, PDRB menjadi Rp33,3 triliun dan inflasi yang terkendali sebesar 2,19%,” katanya.
Ia juga menyampaikan beberapa kritikan dan saran terhadap LPJ APBD tahun 2023 ini. “Dalam LPJ APBD ini, kami menilai masih banyak kepala OPD Dinas yang belum bisa memanfaatkan anggaran APBD dengan kreatif dan baik. Untuk itu ke depan kami harap, para OPD bisa memaksimalkan anggaran dengan menghasilkan program-program yang cukup baik,” ucapnya.
Fraksi gerindra menilai, masih rendahnya serapan anggaran semua OPD Pemko Medan. Hal itu dilihat dari masih rendahnya PAD Kota Medan. “Padahal, potensi pemasukan cukup besar dari beberapa sektor. Fraksi gerindra sangat menyesalkan hal ini yang terus terjadi.

Jubir Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, memulai pandangan fraksinya turut mengapresiasi beberapa hal kinerja Pemko Medan pada 2023. Salah satunya soal program jaminan kesehatan Medan Berkah yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya menggunakan KTP elektronik, sangat membantu masyarakat Kota Medan mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kepada Dinas Perhubungan kami meminta segera tangani persoalan lampu penerangan jalan umum yang mati karena kami mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait hal itu, padahal sebelumnya sudah disosialisasikan call centre yang terpusat namun belum cukup membantu,” katanya.
Dishub juga diminta segera mengevaluasi dan mengawasi PAD dari sektor parkir tepi jalan lewat kebijakan e-Parking. Terutama dalam hal SDM pengelola parkir dan edukasi terhadap masyarakat sehingga sektor ini dapat menyumbangkan PAD yang signifikan bagi Kota Medan.
Fraksi PKS mengapresiasi pemberian bantuan sosial tunai kepada 1.500 penerima manfaat penyandang disabilitas dan lanjut usia yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Diharapkan untuk program bantuan sosial lainnya, Pemko Medan lebih meningkatkan lagi jumlah penerima manfaatnya.

Jubir Fraksi PAN, Sudari ST, meminta Pemko Medan untuk melakukan langkah-langkah guna optimalisasi penagihan hutang piutang pajak dan retribusi daerah, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat mengurangi jumlah pengangguran di Kota Medan.
“Kami juga meminta untuk lebih mengoptimalkan pengembangan dan pemberdayaan UKM, serta memberi apresiasi kepada Pemko Medan beberapa tahun lalu memberikan bantuan terhadap para pelaku UMKM serta sekarang ini melakukan pembangunan dan pembenahan di kawasan bersejarah dan Lapangan Merdeka untuk para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM,” ujarnya
Menurutnya, Pemko Medan perlu memberi perhatian khusus dan pendampingan terhadap pelaku UMKM yang jumlahnya hampir 10.000 serta memberikan bantuan modal dan akses jaringan agar hasil-hasil produksi mereka dapat terdistribusi dan terjual dengan luas dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Kota Medan.
“Kami berharap ke depan persoalan pendidikan menjadi skala prioritas dalam perbaikan peningkatan kualitas pendidikan dan SDM di Kota Medan, menambah beasiswa pendidikan terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan dan berpenghasilan rendah, kualitas sarana dan prasarana yang belum layak dan jauh tertinggal dibandingkan sekolah swasta, termasuk masih banyaknya kepala sekolah yang belum definitif,” paparnya.

Jubir Fraksi NasDem, T Edriansyah Rendy, meminta Dinas Kesehatan meningkatkan program UHC yang sudah berjalan sejak 2023, dan penggunaan anggaran ini dapat dipertanggungjawabkan BPJS Kesehatan sebagai upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sampaikan bahwa harus ada efek jera bagi rumah sakit yang tidak melayani pasien BPJS dengan baik untuk mencabut provider rumah sakit yang buruk, karena sampai sekarang kami belum melihat hal ini lakukan oleh Dinkes Medan,” katanya.
Pihaknya berharap prioritas pembangunan yang telah ditetapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan seperti membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penataan pasar tradisional serta peningkatan pelayanan umum lainnya yang tentunya diperlukan komitmen moral dalam proses perencanaan pembangunan kota yang akan mampu menjaga harapan seluruh warga.
“Kami juga berharap pengendalian jenis pendapatan baik yang bersumber dari PAD maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah, dapat lebih dimaksimalkan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah Pemko Medan,” ujarnya.

Jubir Fraksi Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, juga mengapresiasi beberapa capaian kinerja Pemko Medan pada 2023 meski sejumlah target masih ada yang belum sesuai harapan seperti mengurangi permasalahan banjir, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemacetan lalu lintas, serta mengatasi permasalahan sampah.
“Kami apresiasi seperti program UHC yang tentu banyak sekali manfaatnya sekaligus berharap di tahun-tahun berikutnya program ini terus berjalan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Mengenai penerapan e-Parking atau parkir elektronik, Fraksi Demokrat meminta terus diperluas sehingga mampu menjangkau seluruh wilayah Kota Medan. Kemudian berharap pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka dapat selesai tepat waktu.
“Kami juga soroti terkait belum maksimalnya perusahaan umum daerah dalam berkontribusi terhadap PAD Kota Medan, ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan Pemko Medan untuk turut menyelamatkan atau membenahi PUD yang ada tersebut,” katanya.

Jubir Fraksi Hanura PPP PSI (HPP), Abdul Rani SH, mengungkapkan capaian pendapatan daerah yang tidak maksimal harus menjadi bahan evaluasi agar dalam perencanaan pendapatan ke depan lebih realistis dan berbanding lurus dengan potensi pendapatan daerah.
“Ini harus menjadi catatan serius bagi Pemko Medan sebab kegagalan daya serap anggaran adalah kegagalan pemerintah sebagai pelaksana program dan kegagalan program pembangunan serta pemenuhan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan pembahasan dan persetujuan ranperda ini berkat kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. Kemudian perencanaan dan penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih realistis baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah sehingga dapat diselenggarakan secara optimal.

“Kepada seluruh jajaran untuk dapat lebih meningkatkan integritas dan tanggungjawab sebagai abdi masyarakat bekerja lebih fokus dan keras lagi guna mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Medan yang sudah ditetapkan bersama,” katanya.

Pemko Medan memiliki komitmen untuk menindaklanjuti berbagai catatan, kritikan, dan masukan dari legislatif dalam ranperda ini sehingga arah kebijakan umum dan percepatan pembangunan kota di masa mendatang terwujud lebih baik lagi.
“Kita percaya melalui langkah-langkah strategis ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, daya saing daerah dan juga kesejahteraan masyarakat yang lebih maju serta berkelanjutan khususnya melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien efektif serta mencerminkan APBD rakyat dan APBD sehat. Kiranya kita dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh keberhasilan dan kekurangan yang masih ada dalam proses penyelenggaraan pemerintahan selama ini,” kata Bobby.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan antara pihak eksekutif dan legislatif, untuk selanjutnya diproses menjadi sebuah peraturan daerah Kota Medan. (adl/adv)
