Stroom KTV Medan Jual Bebas Narkoba, Inek Dibanderol Rp350 Ribu Perbutir

NARKOBA222 views

MEDAN, sln70-news.com – Tempat hiburan malam (THM) Stroom KTV Medan di gedung Selecta Convention Hall, Jl. Listrik No.2B, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan menjadi tempat yang cukup nyaman, untuk melakukan segala bentuk keremangan.

Maraknya penjualan narkoba di sana, didapat dari laporan masyarakat yang melakukan investigasi. Dengan pengawasan dan seleksi yang super ketat terhadap pengunjung, para bandar narkoba terlihat lebih nyaman dan aman, dalam menjajakan barang dangannya.

Selain itu, Anda dapat mencari ragam kesenangan duniawi di sana seperti minuman, musik dan juga wanita. Pasalnya, peredaran narkoba jenis ekstasi atau inek di Stroom KTV diduga dijual bebas. Sebutirnya dibanderol dengan harga Rp350 ribu.

Disaat pengawasan yang saat ini sedikit berkurang, para bandar malah dengan mudahnya mengedarkan barang haram itu.

“Jadi pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia. Yang kami lihat, bandar di Stroom malah lebih aman dalam menjalankan bisnisnya,” kata Fajar usai berkunjung ke Stroom, Kamis (26/10/2023) lalu.

BACA JUGA:  Jadi Ajang Tempat Transaksi Narkoba, Karaoke Empire (D'Blues) di Police Line

Dari pantauan di lapangan, pengujung bisa masuk menggunakan lift ke dalam karaoke bar yang berada di lantai 4 dan P2, melalui pintu belakang. Saat sudah masuk kedalamnya, pengunjung langsung dibawa ke ruang karaoke, dan waitress menawarkan sejumlah paket minuman, pemandu lagu atau LC, termasuk ekstasi.

Demi memastikan adanya peredaran narkoba, Fajar bersama teman-temannya memesan tiga butir ekstasi kepada waitress. “Ekstasi itu ditawarkan seharga Rp350 ribu per butir, dan kami setuju harga yang ditawarkan dengan memesan tiga butir. Tak berapa lama, datang seorang pria berkulit sawo matang, ekstasi yang kami pesan pun tiba,” ucapnya lagi.

“Untuk meyakinkannya, pil berbentuk bulat warna biru yang terasa padat ketika dipegang, diberikan ke kami. Setelah dipastikan keaslian pil adalah ekstasi, kami membaginya beberapa potong dan langsung menyuapkannya ke mulut teman ku,” ungkap Fajar yang mengaku naik biusnya lama.

Menurut Fajar, terbukanya penjualan narkotika ditempat itu, diibaratkan seperti menjual kacang. Dimana penyedia narkotika menawarkan tanpa malu-malu.

BACA JUGA:  Pramugari Malindo Air Selundupkan Narkoba di Bra Demi Pengobatan Putrinya

Selain peredaran narkoba, pantauan awak media ini, pihak Stroom KTV Medan pun menyediakan mini room atau biasa disebut sebagai ‘Ruang Eksekusi’ yang digunakan untuk prostitusi. Letaknya diantara ruang kamar mandi dan ruang karaoke.

Dalam penyusuran lanjutan, ternyata tidak hanya waiter yang menawarkan inek. Akan tetapi jaringan yang beroperasi di tempat hiburan tersebut memang sudah mempersiapkan kaki tangan (Pengedar) yang bertugas memegang barang haram itu.

“Mau berapa, bang, nanti saya panggilkan orangnya,” ucap waitress kepada pengunjung.

Anehnya, narkoba yang kabarnya terus di basmi pihak kepolisian, tidak berlaku untuk tempat hiburan ini. Buktinya mereka seperti tak tersentuh sedikitpun oleh pihak kepolisian.

Bahkan dari keterangan salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya, pihak manajemen pengelola Stroom KTV Medan memang mencoba melegalkan peredaran narkotika, dengan meminta kepada oknum-oknum kemanan untuk melindunggi. Sebab, ketika di lakukan razia, tidak satupun pengedar yang kedapatan. (Adl)