4,23 Juta Nasabah KUR Dapat Relaksasi

EKONOMI, KEUANGAN22 Dilihat
banner 468x60
Ilustrasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) – – Foto: dok MI

JAKARTA, sln70-news.com –  Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mencatat sebanyak 4,23 juta debitur sudah mendapatkan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Fasilitas bantuan yang diberikan pemerintah tersebut dalam rangka membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi covid-19.

“Berdasarkan data posisi akhir Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR ternyata fasilitas bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dimanfaatkan cukup signifikan oleh debitur KUR,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.

banner 336x280

Jika dirinci, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570  debitur dengan baki debet Rp46,1 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp40,7 triliun, dan relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp39,9 triliun.

BACA JUGA:  Tok! DPR Setuju Subsidi BBM Rp500/Liter Tahun Depan

Arilangga menjelaskan pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi covid-19.

Dalam Permenko tersebut, diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar enam persen selama tiga bulan pertama dan tiga persen selama tiga bulan berikutnya, perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp607,65 triliun yang terdiri dari anggaran perlindungan sosial Rp203,90 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, dukungan untuk UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp106,11 triliun.

BACA JUGA:  Pemko Bagikan 300 Paket CSR Indomaret & PT Sari Husada Kepada Warga Tanjung Mulia

Khusus bagi UMKM, dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.

“Adapun penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk usaha mikro dan kecil sebesar enam persen selama tiga bulan pertama dan tiga persen selama tiga bulan berikutnya, serta usaha menengah sebesar tiga persen selama tiga bulan pertama dan dua persen selama tiga bulan berikutnya,” ungkapnya.

sumber: medcom.id

banner 336x280