11 Hari Dirawat Terpapar Covid-19, Walikota Binjai Terpilih Meninggal Dunia

Berita55 Dilihat

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai resmi menetapkan pasangan Juliadi-Amir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih periode 2021-2024.

Penetapan ini merupakan hasil Rapat Pleno yang digelar di Graha Kardopa, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Kamis (21/1/2021) silam.

BACA JUGA:  Terpengaruh Alkohol, Bos Mesum Remas Payudara Sekretarisnya saat Kondisi Kantor Sepi 

Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi menerangkan, penetapan ini berdasarkan PKPU No:5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU No:15 tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Penetapan juga berdasarkan PKPU No:9 Tahun 2018 Tentang Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Pimpinan Daerah.

BACA JUGA:  Terkait Non-Aktifnya 24.000 Kepesertaan BPJS KIS, Praktisi Hukum Tanjungbalai: Bukan Salah Walikota Syahrial

sumber: koranmonitor.com