MEDAN, sln70-news.com – Fraksi PDI P DPRD Medan minta Pemko Medan wajib merealisasikan balai latihan kerja, dan bekerjasama dengan perusahaan serta lembaga pendidikan/pelatihan swasta.
Permintaan itu disampaikann anggota Fraksi PDIP DPRD Medan, Drs Wong Cun Sen melalui pemandangan umum terhadap penjelasan Walikota atas Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 3 Tahun 2019 tentang ketenagakerjaan melalui rapat paripurna di gedung dewan, Senin (15/7/2024).
Disampaikan Wong Cun Sen, untuk menunjang kualitas dan produktifitas tenaga kerja, pemerintah daerah wajib memiliki balai latihan kerja dan dapat bekerjasama dengan perusahaan, lembaga pendidikan dan pelatihan swasta yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.
Untuk itu, guna menjawab keluhan masyarakat Mwdan selama ini, Pemko Medan supaya memiliki balai latihan kerja. Maka nantinya, bagi warga yang tidak mampu mendaftarkan anaknya ke balai pendidikan dan pelatihan milik swasta dapat ditampung Pemko Medan.
Wong Cun Sen berharap, meluhan warga tersebut supaya diakomodir dengan fasilitasi yang dilakukan Pemko Medan. Nantinya anak-anak mereka yang bermukim disekitar pabrik menjadi skala prioritas menjadi karyawan. (Adl)






