Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argi Yuwono di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (29/12/2020).
Ustaz Maheer ditangkap di kediamannya di kawasan Tabah Sereal, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari rumahnya, petugas mengamankan barang bukti diantaranya, 2 Handphone, tablet, dan laptop.






