Terbujuk Rayu, Gadis SMP ‘Digarap’ Intel Polisi Gadungan di Tempat Tidur

Berita22 Dilihat
banner 468x60
Ilustrasi

LAMPUNG, sln70-news.com – Mengaku sebagai intel polisi, petani ini kelabui gadis SMP, sebut saja namanya Mawar (16). Mawar tidak mengira telah dibohongi oleh pria yang dicintainya itu.

IP alias Langit Merah Saputra memperdaya gadis di bawah umur, berdalih mengaku sebagai petugas intel polisi.

banner 336x280

Ia berhasil memacari Mawar (16) yang masih duduk di bangku SMP.

IP kenal dengan Mawar melalui media sosial Facebook.

Mawar mengaku kepada polisi telah termakan bujuk rayu IP yang mengaku sebagai intel polisi tersebut.

“Sebab korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Ditambahkan Basuki, pelaku selain mengaku sebagai intel polisi, juga berjanji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.

IP memperdaya korban dan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.
IP sering menginap di rumah korban.

Ketika orangtua korban tertidur, tengah malam IP melancarkan aksi bejatnya.

Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya di tempat lain ketika pelaku mengajak korban keluar rumah.

Terakhir kali pelaku melakukan mencabuli korban pada Sabtu, 20 Juni 2020.

BACA JUGA:  Hindari Menu Sarapan Ini Jika Tak Ingin Asam Lambung Naik

Sering Menginap

Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) ternyata sering menginap di kediaman korban.

Hal tersebut terjadi setelah IP dengan korban menjalin hubungan pacaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.

“Tengah malam sekira pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul,” ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Ditambahkan Basuki, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.

Basuki mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.

“Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur,” katanya.

Kenal Sejak Mei 2020

Seorang petani di Pringsewu yang mengaku sebagai intel polisi, IP alias Langit Merah Saputra (26) mengenal korbannya sejak Mei 2020.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, perkenalan bermula dari Facebook.

Setelah itu, antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi, baik melalui medsos maupun WA (WhatsApp),” kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa (30/6/2020).

BACA JUGA:  Demo Pecah di Berbagai Daerah, Berujung Perusakan Pos Polisi

Komunikasi intens tersebut berlanjut ke pertemuan yang kemudian berujung keduanya berpacaran.

Intel Polisi Gadungan

Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi.

Lewat pengakuannya tersebut, IP warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, akhirnya memacari Mawar (16).

Tidak hanya itu, IP pun melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Akhirnya, IP dilaporkan ke polisi setelah terbongkar kebohongannya yang mengaku sebagai petugas.

Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku mencabuli Mawar.

“Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku,” ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Basuki menambahkan, pelaku IP diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.

IP lantas digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Kini IP harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

sumber: trbunelampung.co.id

banner 336x280