MEDAN, sln70-news.com – Unit Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut menangkap seorang pria yang diduga akan menjual bayi, A Sia (42), Warga Jalan Pukat VII, [… Baca Selengkapnya …]
Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






