MEDAN, sln70-news.com – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan peredaran barang haram narkotika jenis pil ekstasi, Sabtu (2/1) sekira pukul 16.30 WIB. Seorang wanita [… Baca Selengkapnya …]
400 Butir Ekstasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







