Polda Sumut Sebar 5.000 Brosur PPKM Darurat Lewat Helikopter

EVENT0 views

MEDAN, sln70-news.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus menyampaikan imbauan untuk mematuhi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Kali ini dengan menggunakan helikopter, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebar sejumlah 5.000 brosur imbauan PPKM Darurat dari udara.

Tak hanya itu, Juru Bicara Polda Sumut ini juga menyampaikan imbauan dari helikopter melalui pengeras suara agar masyarakat untuk saat ini mematuhi PPKM Darurat.

BACA JUGA:  Dekranasda Kota Medan Apresiasi Fashion Show Program Inkubasi Desain Mode dan Produksi Baju Siap Pakai

“Brosur-brosur yang dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan,” kata Hadi.

“Harapannya masyarakat paham dan mematuhi aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang,” pungkasnya.(Adlan)