Mulia Asri Rambe Ditetapkan Jadi Sekretaris Komisi IV DPRD Medan

POLITIK10 Dilihat

MEDAN, sln70news.com – DPRD Medan menggelar paripurna pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Komisi komisi DPRD Medan dari Fraksi PAN dan Golkar, Senin (17/4/2023).

Dalam perubahan tersebut, Mulia Asri Rambe SH (Bayek) ditetapkan menjadi sekretaris Komisi IV DPRD Medan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P), selain Mulia Asri Rambe (Golkar) sebelumnya Komisi I juga menetapkan perubahan komposisi dewan lainnya yakni M Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I yang sebelumnya sekretaris Komisi IV.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Medan Evaluasi Kinerja Bagian Umum Setda

Sedangkan perubahan lainnya terjadi di Fraksi PAN, Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi I sebelumnya Komisi III, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II sebelumnya Komisi I. Sukamto SE ditetapkan di Komosi III sebelumnya di Komisi I.

BACA JUGA:  Erwin Siahaan Kritik Kinerja Kadishub Medan

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, dengan adanya perubahan anggota dewan di Komisi diharapkan dapat meningkatkan etos kerja. Sehingga kinerja dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dapat lebih maksimal. (adl)