Mahasiswa dan DPRD Asahan Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

Sumut17 Dilihat
banner 468x60
Aksi mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus Asahan saat diterima oleh pimpinan DPRD di gedung dewan. (perdana ramadhan)

KISARAN, sln70-news.com – Unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan Undang Undang Cipta Kerja datang dari kelompok Cipayung Plus Asahan yang terdiri dari IMM, HMI, PMII, KAMMI, dan GMNI. Ratusan masa hadir di gedung DPRD Asahan, pada Jumat (9/10/2020) dengan kawalan ketat personil kepolisian.

Salah seorang koordinator aksi, ketua HMI Asahan Andre Hermawan Purba menyatakan gerakan demonstrasi ini merupakan instruksi dari pimpinan pusat lembaga mereka untuk turun kejalan dalam rangka mendesak pimpinan DPRD maupun pemerintah daerah untuk menyatakan penolakannya terhadap peraturan yang menyangkut kesejahteraan buruh dan pekerja pada omnibuslaw cipta kerja.

banner 336x280

Ratusan mahasiswa ini telah berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di tugu Garuda Universitas Asahan. Dengan penagwalan petugas gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP mereka kemudian berjalan kaki bergerak menuju kantor DPRD Asahan yang tak begitu jauh dari titik kumpul aksi.

BACA JUGA:  185 Rumah di Labura Kena Banjir, Dinsos Buka Dapur Umum 500 Porsi, TNI-Polri Bantu Warga

Sekitar pukul 10.00 WIB ratusan mahasiswa ini tiba di halaman kantor dewan dan menyuarakan aspirasinya. Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mencoba beberapa kali berdoalog dan bernegosiasi dengan mahasiswa untuk menerima pernyataan mereka.

Sekitar satu jam menyuarakan aksinya, akhirnya mahasiswa diterima oleh anggota DPRD Asahan Irwansyah Siagian dari partai Demokrat dan pimpinan dewan Baharuddin Harahap.

Dihadapan para mahasiswa Baharuddin menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD Asahan menerima apa yang menjadi masukan masyarakat untuk menolak omnibuslaw yang dijadikan undang-undang. Penolakan tersebut kata dia hari ini akan dikirim ke pusat dalam bentuk surat, sebagai komitmen DPRD Asahan hadir menyuarakan aspirasi lewat gelombang aksi demonstrasi.

BACA JUGA:  Sosialisasi Pendataan Keluarga Besitang Langkat

“DPRD Kabupaten Asahan adalah repsentasi rakyat termasuk mahasiswa dan buruh. Kami mengambil sikap mengikuti kemauan dan kehendak rakyat dan akan mengirimkan surat ke pusat termasuk ke Presiden untuk menolak Undang Undang Cipta Kerja,” tegas Baharuddin.

Sikap Ketua DPRD Asahan tersebut disambut baik oleh kelompok Cipayung Plus mereka menyerahkan berkas pernyataan penolakan kepada pimpinan dewan untuk menolak undang – undang cipta kerja.

“Bagi cipayung plus aksi ini merupakan gerakan serentak dari pimpinan kami di pusat untuk menyuarakan hal yang sama terkait penolakan UU Cipta Kerja. Setelah DPRD juga bersepakan menerima suara rakyat terkait penolakan tersebut maka kami akan terus mengawalnya dan bersama-sama dengan buruh,” kata Zahir Gufron Siregar, ketua IMM Asahan.

sumber: medanbisnidaily.com

banner 336x280