
MEDAN, sln70-news.com – Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang dihimpun jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Sumatera Utara hingga kuartal III tahun 2020 melonjak di tengah pandemi Covid-19.
Adapun realisasi penerimaan kepabeanan yang berasal dari tiga pos, yakni bea masuk (BM), bea keluar (BK) dan cukai hingga kwartal III tahun ini sudah mencapai Rp1,23 triliun, jauh melampaui target pada kurun waktu yang sama yang dipatok sebesar Rp 906 miliar atau mencapai 136,32%.
Kinerja penerimaan itu dibeberkan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Kakanwil BC) Sumut Oza Olavia melalui telekonferensi yang difasilitasi oleh Kantor Kementerian Keuangan Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (8/10/2020).
Oza Olavia memaparkan, adapun realisasi BM hingga September 2020 mencapai Rp 568,2 miliar, atau melewati target pada periode yang sama sebesar Rp 514,5 miliar.
Kemudian, realisasi penerimaan BK mencapai Rp 26,5 miliar, atau melewati target pada kurun waktu yang sama sebesar Rp 15,6 miliar.
Selanjutnya, penerimaan cukai juga sudah melewati target kuartal tiga sebesar Rp 376,33 miliar, Adapun realisasi penghimpunan cukai sudah mencapai Rp 641,9 miliar.
Oza membeberkan, peningkatan perolehan penerimaan pada ketiga pos penerimaan tersebut cukup menggembirakan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu menurut Oza Olavia erat kaitannya dengan langkah penegakan hukum yang massif dilakukan pihaknya.
“Penegakan hukum yang kami lakukan telah menyebabkaan hilangnya pos pos illegal yang sekaligus menimbulkan pelaku pelaku yang legal,” kata Oza Olavia.
Penindakan
Pada kesempatan yang sama Oza juga membeberkan berbagai penindakan yang dilakukan pihaknya sepanjang Januari hingga September 2020 beserta hasil hasilnya.
Dalam upaya mengawasi masuknya barang impor termasuk peredaran narkoba, pihaknya sudah melakukan 688 kali penindakan.
Hasilnya, sebanyak 1.000 karung bawang bombay berhasil diamankan. Kemudian, 1.390 gram ganja ditangkap, 2.000 butir ekstasi dan 85.085:gram sabu sabu ditangkap. Selain itu sebanyak 1.353 ballpressed juga berhasil ditangkap petugas di lapangan.
Sedangkan aktivitas penjndakan pada sektor ekspor selama sembilan bulan dilakukan sebanyak 12 kali. Hasilnya, ada 18.240 baby lobster ditangkap, uang tinak 160.000 dolar Singapura dan 6.000 Ringgit Malaysia diamankan.
Sementara penindakan pada bidang pengamanan cukai dilakukan sebanyak 337 kali. Hasilnya, di antaranya berhasil menangkap total 9,1 juta batang rokok.
sumber: medanbisnisdaily.com