Kejari Tobasa Musnahkan BB dari 62 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

banner 468x60
Pemusnahan digelar di halaman Kejari Tobasa, Rabu (11/11/2020) siang/ sln70-news.com

TOBASA, sln70-news.com – Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Kejari Tobasa) memusnahkan barang bukti (BB) dari 62 perkara, yang didominasi kasus narkotika sebanyak 33 perkara. Pemusnahan digelar di halaman Kejari Tobasa, Rabu (11/11/2020) siang.

Mewakili Kajari Tobasa, Kasubagbin Charles Hutabarat mengatakan, pemusnahan barang bukti ini menunjukan keseriusan dan keterbukaan pada masyarakat dalam penegakan hukum.

banner 336x280

“Pemusnahan ini dilakukan pada barang bukti 62 perkara di tahun 2020 yang sudah ingkrah,” kata Charles.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Tersangka Penjualan Bayi di Medan Seharga Rp28 Juta

Sementara Kasi Barang Bukti, Raffles Devit Napitupulu merincikan BB yang dimusnahkan terdiri dari 21 perkara Kamnegtibum (keamanan negara ketertiban umum) dan TPUL (tindak pidana umum lainnya).

Kemudian, 8 perkara Oharda (orang dan harta benda) dan 33 perkara narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Pemusnahan kali ini didominasi kasus narkotika dan zat adiktif lainnya,” tegas Devit.

BACA JUGA:  Rusuh Pembubaran Paksa Kuda Kepang di Medan, 1 Anggota FUI Ditangkap!

Lebih lanjut dijelaskannya, pemusnahan BB biasanya dilakukan jelang akhir tahun sebagai bukti transparansi pihak kejaksaan.

“Pemusnahan BB dilakukan dengan cara dibakar. Sementara untuk narkotika dan zat adiktif lainnya, dihancurkan dengan diblender,” tuturnya.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan ini pewakilan PN Tobasa, Wakapolres Tobasa Kompol Janner Panjaitan, Kadis Kesehatan Juliwan Hutapea, pengacara Panahatan Hutajulu, serta Forkompinda Toba lainnya. (adl)

banner 336x280