MEDAN, sln70-news.com – Sebanyak dua unit rumah semipermanen terbakar di di Jalan Jati III, Lingkungan XI, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Rabu (03/03/2021). Akibat insiden itu, 1 orang dinyatakan tewas.
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Nurly mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 04.55 WIB.
Api menghanguskan dua unit rumah semipermanen milik warga, P. Manalu. Rumah tersebut disewakan kepada P. Gultom.
“Objek terbakar 2 unit rumah semipermanen milik Bapak P Manalu yang disewa oleh Bapak P. Gultom dengan persentase terbakar 90%. Korban jiwa 1 orang a/n P. Gultom,” sebut Nurly dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).
Nurly menuturkan api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 05.55 WIB. Terkait penyebab kebakaran, kata Nurly, masih dilakukan penyelidikan.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Belum ada informasi terkait kerugian akibat kebakaran tersebut. Ada-tidaknya korban lain juga masih ditelusuri. (mad)