Hendra DS Dorong Petugas Kebersihan Bekerja Maksimal, Wujudkan Kota Terbersih

POLITIK17 views

MEDAN, sln70-news.com – Anggota DPRD Medan, Hendra DS mendorong aparat Pemko Medan terlebih petugas kebersihan menjalankan tugas dengan baik mengumpuli sampah sesuai ketentuan.

“Dengan begitu maka Kota Medan dapat menjadi kota terbersih di Indonesia,” katanya, Minggu (14/7/2024).

Hendra DS mengatakan hal itu karena Kota Medan sudah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan dan turunannya, Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Dinkes Dianjurkan Buka Kotak Pengaduan Keluhan Peserta UHC JKMB

“Perda ini melindungi kita agar pengelolaan sampah ini terlaksana dengan baik. Kedepan kita minta tambah infrastruktur sampah dan jam pengumpulan sampahnya ditambah lagi. Kalau bisa pagi dan malam,” papar Hendra DS.

Setiap warga Kota Medan wajib menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing, setidaknya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Bagi warga yang membuang sampah sembarangan, didenda 10 juta atau penjara 3 bulan. Sanksi ini sudah berlaku, mulai tahun ini. Jadi, harus berhati-hati,” kata Hendra DS.

BACA JUGA:  Dewan Usulkan Nama Pahlawan Muhammad Hasan Gantikan Nama Jalan Pasar III

Sementara itu, M Indra Utama Pohan selaku Direktur Penglolahan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan mengatakan bahwa masalah sampah memang masalah yang krusial.

“Dulu saya memandang sampah agak ‘gilo’. Tapi sekarang saya memandang sampah ini macam emas. Karena memang sampah bisa menjadi barang yang bernilai ekonomis,” katanya. (Adl)