Hendra DS: Berkolaborasi Mendirikan Bank Sampah di Setiap Lingkungan

POLITIK0 views

MEDAN, sln70-news.com – Seiring pengalihan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ke kecamatan. Camat dan lurah didorong untuk mendirikan Bank Sampah di setiap lingkungan.

“Kita harapkan pendirian Bank Sampah di setiap lingkungan terealisasi maka akan tercipta kebersihan di Kota Medan,” ujar anggota DPRD Medan Drs Hendra DS saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan ke II Tahun 2022 Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Sisingamangaraja No 53, Kelurahan Kota Matsum III Kecamatan Medan Kota, Sabtu (5/2/2022).

Hendra mengajak masyarakat agar memanfaatkan sampah dapat bernilai ekonomis melalui Bank Sampah. Untuk itu, Camat dan Lurah supaya memberdayakan Kepling, PKK dan lembaga lainnya di Kelurahan untuk berkolaborasi mendirikan sampah di setiap lingkungan.

BACA JUGA:  Gerindra Dorong Pemerintah Subsidi Kuota Internet untuk Pelajar hingga Santri

“Kepling sangat berperan besar terwujudnya pendirian Bank Sampah di setiap lingkungan,” ujar Hendra asal politisi Hanura itu.

Pada kesempatan itu salah satu warga minta kepada anggota DPRD Medan Hendra DS supaya memfasilitasi pengadaan mesin pencacah sampah. Dimana saat ini warga Medan Amplas sudah ada yang memulai pemanfaatan sampah lewat Bank Sampah. Namun karena tidak adanya mesin pencacah sampah membuat nilai harga sampah menurun.

BACA JUGA:  Haris Kelana Damanik Sosialisasikan Perda No 2/2024

“Kami berharap ada bantuan dari Pemko Medan untuk pengadaan mesin pencacah sampah,” pinta Umar salah satu warga Medan Anplas.

Seperti diketahui, adapun Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan. Dimana Perda memiliki sanksi pidana seperti hukuman badan dan denda bagi perorangan maupun badan yang melanggar perda No 6 Tahun 2015. (adl)