DPRD Minta Pemko Medan Permudah Urusan Birokrasi

POLITIK32 Dilihat

MEDAN, sln70-news.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk memberikan kemudahan dalam urusan birokrasi. Pasalnya, masyarakat kerap kali dipersulit dalam mengurus hal-hal yang diperlukan.

“Harus kita akui, bahwa birokrasi yang berbelit-belit adalah penyakit akut yang telah lama di Pemko Medan. Maka sangat wajar, kalau pemangkasan birokrasi yang mempersulit masyarakat harus dihapus sejak saat ini,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangungsong kepada wartawan, Selasa (04/01/2022).

Terkhusus kepada kecamatan, kelurahan dan lingkungan, dia menilai pelayanan yang diberikan sudah semakin membaik. Pun begitu, masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi.

BACA JUGA:  Ketua Komisi I Nilai Kritikan Panda Nababan Sebagai Masukan

“Saya juga meminta agar ke-13 pejabat Eselon II yang kemarin baru saja dilantik, dapat bekerja secara maksimal. Ada banyak tugas yang menjadi PR bagi para pejabat Eselon II yang baru dilantik kemarin,” pintanya.

Menurutnya, ASN di lingkungan Pemko Medan harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam mencapai target-target dan program kerja Walikota Medan.
“Banyak hal yang harus diperhatikan dalam urusan birokrasi di lingkungan Pemko Medan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  DPRD Medan Ingatkan Warga Agar Peduli dengan Adminduk

Selain itu, pejabat di Pemko Medan harus benar-benar menjalankan fungsinya selaku ASN yang mampu melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. “Yang menggaji ASN itu adalah rakyat, maka harus bekerja demi kepentingan rakyat. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” cetusnya. (adl)