DPRD Medan Dorong Masyarakat dapat Pelayanan Kesehatan Maksimal

POLITIK0 views

MEDAN, sln70news.com – Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala SPdI terus mendorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal sebagai bagian amanah dari lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM).

Hal ini disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada wartawan, Sabtu (03/06/2023) di Kota Medan. Untuk itu, H Rajudin Sagala akan memastikan program kesehatan gratis bagi warga Kota Medan bisa dinikmati. Pelayanan kesehatan yang baik dan memadai merupakan implementasi dari tujuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

“Perda ini dibuat salahsatu tujuannya adalah memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan warga Kota Medan, ” katanya. Dijelaskannya, tujuan Perda No.4 Tahun 2012 tersosialisasikan kepada masyarakat kata Rajudin, salahsatunya untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

BACA JUGA:  PD Klaim Akhyar Nasution Gabung Partainya, PDIP Lempar Sindiran

Kemudian mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan, mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat dan meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:  DPRD Medan Akan Buat Ranperda Perlindungan Anak

”Kita berharap lahirnya Perda tentang kesehatan Kota Medan ini dapat menjamin pemeliharaan kesehatan bagi semua usia di Kota Medan sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan dari semua elemen penyelenggaran kesehatan baik milik pemerintah dan perorangan dan swasta,” terangnya mengakhiri.(adl)