Dinas P2K Siapkan Armada Pemadam Kebakaran Nyalakan Sirine Serentak

Berita21 Dilihat
banner 468x60
Kadis

MEDAN, sln70-news.com – Pemko Medan melalui Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan akan menurunkan sejumlah armada pemadam kebakaran di sejumlah lokasi di Kota Medan, guna melakukan penyalaan sirine secara serentak dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi pada, Senin (17/8) mendatang.

“Penyalaan sirine dilaksanakan sebagai pengingat kepada masyarakat untuk menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dikerjakan. Kemudian berdiri mengambil sikap sempurna sebagai penghormatan terhadap Detik-Detik Proklamasi 75 tahun yang lalu,” kata Kadis P2K Kota Medan Albon Sidauruk dalam siaran persnya, Rabu (12/8).

banner 336x280

Dikatakan Albon, penyalaan sirine serentak menindaklanjuti anjuran pemerintah pusat yang disampaikan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu. Pihaknya pun menganjurkan dilakukan penyalaan sirine serentak di seluruh Indonesia pukul 10.17 WIB.

BACA JUGA:  Amankah Berhubungan Seks saat Hamil?

Sebagai tindak lanjut memenuhi anjuran tersebut, ungkap Albon, Dinas P2K Kota Medan telah mempersiapkan sejumlah armada pemadam kebakaran untuk menyalakan sirine serentak di sejumlah lokasi di Kota Medan, seperti Jalan Brigjen Katamso persisnya depan Istana Maimun, Jalan Kapten Maulana Lubis (depan Kantor Wali Kota Medan).

Selanjutnya imbuh Albon, Jalan Gatot Subroto (depan Plaza Medan Fair), Jalan Kol L Yos Sudarsi (di bawah jembatan layang), Jalan Stadion (seputarabn Stadion Teladan) serta seluruh Kantor Unit Pelayan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Medan.

BACA JUGA:  Akibat Pendangkalan Sungai, Persawahan dan Perkebunan di Asahan Banjir

“Kita harap seluruh masyarakat Kota Medan dapat mengambil bagian damn sikap sempurna untuk menghormati momen bersejarah tersebut,” harapnya.

Sehubungan dengan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih menerpa, termasuk di Kota Medan, Albon mengatakan, pemerintah pusat dan daerah melakukan pembatasan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Termasuk kegiatan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. (adl)

banner 336x280