Dewan Pers Minta Media Lawan Monopoli Google dan Facebook

Berita0 views

“Background dari publisher right ini adalah landscape industri media secara global yang sampai tahun 2020 kira-kira gambarannya seperti ini, yang di mana 56 persen dari belanja iklan global itu hanya dikuasai tiga perusahaan saja google, facebook dan amazon,” kata Agus saat menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Konvensi Nasional Media Massa HPN 2021 yang digelar secara daring, Senin (8/2).

Padahal lanjut Agus, publisher right merupakan hak pengelola media terkait proses agregasi privat untuk mengatur dan mereduksi monopoli dari platform digital. Tapi justru pengumpulan data justru dilakukan oleh platform digital baik melalui mesin pencari ataupun media sosial.

BACA JUGA:  Dekranasda Kota Medan Dukung Pemanfaatan Pasar Hindu Penjualan Produk UMKM

Untuk melawan indikasi pelanggaran terkait hak cipta tersebut, Agus mengajak pelibatan seluruh media massa. Pemerintah menurut dia, juga mesti ikut turun tangan untuk memastikan tiga perusahaan besar tersebut tak melakukan monopoli berlebih berkaitan dengan publisher rights.

BACA JUGA:  Pameran Bursa Tanaman Hias Dalam Rangka Peringatan HKG PKK ke-49 Kota Medan

“Media massa harus menghadapi mereka dengan kolektif. Termasuk intervensi negara juga dibutuhkan, bukan untuk melawan, tapi untuk membuat google dan facebook itu tidak melakukan monopoli pemusatan ekonomi yang berlebihan,” beber Agus.