MEDAN, sln70-news.com – Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS menekankan kepada Camat dan Lurah agar merangkul seluruh lembaga atau organisasi agar dapat mendirikan Bank Sampah di setiap lingkungan. Pendirian Bank Sampah untuk mendukung program Walikota Medan masalah kebersihan di Kota Medan.
Hal itu siampaikan Drs Hendra DS saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum ke III Tahun 2022 Pemko Medan Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Sumber Bakti Lingkunhan XI, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (21/3/2022).
Disampaikan Hendra, pendirian Bank Sampah selain meningkatkan kebersihan juga akan membantu peningkatan ekonomi rumah tangga. Karena sampah akan bernilai ekonomis jika dipilah sesuai jenis sampah organik dan non organik.
Seiring dengan itu, Hendra DS minta Pemko Medan dapat menerapkan Perda dengan benar. “Untuk itu Pemko Medan berkewajiban menyiapkan sarana prasarana tempat panampungan sampah,” imbuh Hendra.
Dikatakan Hendra, persoalan sampah bukan hanya tanggungjawab Pemko Medan tetapi juga masyarakat. “Masyarakat hendaknya mewadahi sampahnya masing masing mulai dari rumah,” harap Hendra.
Diakhir sosialisasi, Hendra juga menyingggung terkait kebersihan lingkungan masalah narkoba. “Saat ini peredaran cukup ganas. Untuk itu peran orang tua sangat diharapkan menjaga anak agar terhindar dari Narkoba. Jangan biarkan anak kita menjadi sampah masyarakat karena terlibat narkoba,” papar Narkoba.
Sebelumnya, Lurah Harjosari II Kecamatan Medan Amplas Arbi Udayana mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga kebersihan. Hendaknya kebersihan itu bermula dari diri sendiri.
Arbi juga berjanji akan terus meningkatkan kebersihan lingkungan, baik di Jl Protokol maupun di setiap gang.(adl)






