MEDAN, sln70-news.com – Dalam pemandangan umumnya, DPRD mengkritik penerapan parkir berlangganan, yang dinilai menciptakan keributan dan penolakan dari masyarakat.
Hal itu terungkap pada rapat paripurna agenda pemandangan umum Fraksi fraksi DPRD Medan atas penjelasan Walikota Medan terhadap R APBD Kota Medan TA 2025, Senin (19/8/2024).
Seperti pemandangan Fraksi PDI P DPRD Medan yang dibacakan Margaret MS menyoroti kebijakan Walikota Medan H Bobby Afif Nasution terkait penerapan parkir berlangganan di Kota Medan.
Disampaikan Margaret MS, melihat dan memperhatikan situasi ditengah-tengah masyarkat terkait dengan penerapan parkir berlangganan terbukti menimbulkan keributan dan penolakan dari masyarakat. Maka itu Fraksi PDI P minta agar pelaksanaannya ditunda.
“Kami minta supaya ditinjau ulang dan ditunda pelaksanaannya, sampai ada payung hukum yang jelas,” sebut Margaret.
Dikatakan Margaret, Fraksi PDI P harus menyampaikan kritik dan saran dalam setiap pembahasan APBD Kota Medan. Hal itu guna menjalankan hak konstitusi DPRD sebagai perwakilan masyarakat Kota Medan.
Namun tambah Margaret, kritik, dan saran adalah untuk tujuan peningkatan kinerja pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dengan harapan semakin baik dimasa yang akan datang. (Adl)






