Selamatkan Kebocoran PAD, Komisi IV DPRD Medan Sidak Sejumlah Bangunan

POLITIK3 views

MEDAN, sln70-news.com – Untuk menyalamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bagunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Komisi IV DPRD Medan menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bangunan yang melanggar izin, Senin (15/7/2024).

Disetiap kesempatan, Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ST memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik bangunan agar mentaati aturan yang berlaku. Kepada pihak Pemko Medan Haris mendorong perugas dilapangan agar melakukan tindakan tegas bagi pemilik bangunan yang melanggar ketentuan.

Akibat tidak menjalankan ketentuan tersebut, anggota Komisi IV Davit RG Sinaga menyebut terjadi kebocoran PAD. Sama halnya dengan Antonius Tumanggor terkait dugaan keberadaan restoran Havana Cetral Hall yang tidak memiliki izin di komplek Hotel supaya disegel.

BACA JUGA:  KOMIT Simalungun Dukung Pasangan Cabup Anton Saragih dan Cawabup Benny Gusman Sinaga

Selanjutnya Komisi IV melakukan sidak ke Cordex Hotel di Marelan. Hotel tersebut dituding menyalahi aturan karena bangunan ruko sebelumnya berubah fungsi menjadi Hotel. Pada kesempatan itu Haris Damanik minta pihak Pemko Medan supaya merevisi izin.

Kemudian Komisi IV bergerak menuju pembanguan gedung sekolah Yayasan Pendidikan Islam Ad Durah di Medan Marelan. Pihak Yayasan dituding melakukan pelanggaran mendirikan bangunan tanpa izin. Pada hal Pemko Medan sudah menolak permohonan izin karena daerah dimaksud merupakan kawasan pada penduduk bukan untuk kawasan pendidikan.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Medan Terus Berikan Perhatian Serius Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Terakhir, rombongan mengunjungi bangunan 12 unit rumah koskosan dibangun tanpa izin di Jl Jati III Sp Jl Menteng Raya III. Haris Kelana Damanik bersama anggota dan tim dari Pemko Medan memberikan pemahaman agar izin diurua sesuai ketentuan. (Adl)