Terlibat Pemukulan 2 Polisi, Oknum Anggota DPRD Sumut Ditahan

Berita20 Dilihat
banner 468x60
IB dan KS diinterogasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. KS mengaku kesulitan untuk menjual 460 gram sabu karena banyaknya saingan hingga butuh waktu berbulan-bulan. Berbeda dengan TZ yang bisa menjual 10 kg sabu dalam seminggu.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)

MEDAN, sln70-news.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyatakan, oknum anggota DPRD Sumatera Utara yang terlibat pemukulan 2 polisi di tempat hiburan malam di Medan sudah jadi tersangka dan ditahan.

Hal itu disampaikan Riko usai konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (24/7/2020). “KHS ditahan. Sekarang diperiksa,” kata Riko.

banner 336x280

Dalam kesempatan itu, Riko juga mengimbau agar 2 orang berinisial A dan M yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan 2 anggota polisi di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Maimun untuk segera menyerahkan diri.

BACA JUGA:  Viral Polisi di Medan Dihadang Preman Saat Gerebek Judi, Begini Kejadiannya

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan 10 tersangka, dari sebelumnya 8 orang yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Tersangka ada 10, 2 masih DPO. Kita mengimbau kepada yang DPO, A dan M untuk segera menyerahkan diri,” katanya.

Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya melakukan penanganan secara profesional. Jika saja ada dilakukan upaya perdamaian, dia mempersilakan, namun penyidikan tetap berjalan.

“Kita melaksanakan penyidikan secara profesional. Silakan kalau mau berdamai atau apa, kita profesional. Penyidikan tetap kita lanjutkan sesuai ketentuan,” katanya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Siap Mensosialisasikan Pilkada Serentak 2020

Diberitakan sebelumnya, 2 orang anggota polisi menjadi korban pemukulan oleh sejumlah orang di Gedung Capital Medan pada Senin (24/7/2020) dini hari. Dalam kasus tersebut, polisi memeriksa 17 orang dan 7 di antaranya setelah diperiksa positif amphetamine.

Sebelumnya, polisi menetapkan 8 orang tersangka, 7 di antaranya laki-laki dan 1 orang perempuan.Salah satu tersangka berinisial KHS, menurut Riko, berdasarkan keterangan dan identitasnya, bekerja sebagai wiraswasta.

Sementara Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa KHS merupakan anggota DPRD Sumut.

sumber: kompas.com

banner 336x280