Lurah Sei Mati Diduga Gelapkan Dana Hibah Pokmas Rp53 Juta

Berita1 views

MEDAN, sln70-news.com – Lurah Sei Mati, Fahrulrozi diduga menggelapkan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) TA 2020 untuk pengerjaan tutup inlet besi di Gang Al Fajar, Kel Sei Mati, Kec Medan Maimun.

Anggaran yang bersumber dari APBD Provsu dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk disalurkan ke rekening Pokmas, dalam penanggulangan ekonomi di masa pandemi COVID-19 itu sebesar Rp53.832.000.

Parahnya lagi, pengerjaan tutup inlet besi sebanyak 60 pcs oleh Pokmas Al Fajar tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat, dengan melakukan pengutipan kepada warga sebagai penyedia anggarannya.

“Padahal anggarannya disediakan oleh negara, untuk pembuatan tutup inlet besi sebanyak 60 pcs ukuran 60×60 cm, dengan spesifikasi bahan yaitu besi siku 60 dan besi bulat 14 mm,” kata salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (18/5).

BACA JUGA:  Tren Baju Lebaran Pria 2021, Model Koko Kurta Paling Banyak Dicari

Sampai saat ini, warga di Lingkungan VII, Kel Sei Mati, Kec Medan Maimun tidak mengetahui anggaran tersebut diakomodir oleh Lurah Sei Mati, Fahrulrozi sebagai pelaksana di lapangan.

“Hal ini menimbulkan dugaan, bahwa telah terjadi pembohongan dan pembodohan,” ucapnya lagi.

Kepala Lingkungan (Kepling) VII, Rosmia Lubis selaku Ketua Pokmas Al Fajar mengaku, tidak tahu menahu soal pengerjaan tutup inlet dilakukan oleh Pokmas. Begitu juga dengan penggunaan anggarannya.

“Anggarannya swakelola masyarakat untuk pengerjaan tutup inlet besi,” kata Rosmia ketika disambangi di rumahnya, Selasa (18/5).

Sedangkan untuk pengerjaan rabat beton sebesar Rp158.474.000 dengan spesifikasi panjang 150 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 10 cm, Rosmia juga tidak tahu menahu penggunaan anggarannya.

BACA JUGA:  Mahasiswa dan DPRD Asahan Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

“Kita sebagai pelaksana di lapangan, tidak tahu penggunaan anggarannya. Anggaran dikelola langsung oleh pihak kelurahan,” ucapnya.

Sebelumnya, Lurah Sei Mati, Fahrulrozi ketika dikonfirmasi membantah pengerjaan proyek dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) TA 2020 di Kelurahan Sei Deli, Kecamatan Medan Maimun  diakomodirnya.

“Nggak ada itu, bang. Kan refocusing anggaran Covid-19,” kata Lurah Sei Mati, Fachrulrozi ketika dihubungi melalui WhatsAppnya, Selasa (11/5) lalu.

Dia juga membantah dugaan penggelapan anggaran pengerjaan tutup inlet besi sebesar Rp53.832.000. “Nggak da itu, Bang. Coba langsung tanya ke Ketua Pokmas Al Fajar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Program Proyek Kerja Masyarakat (POKMAS) sebagai bentuk kolaborasi Pemerintah dan Ormas, sudah digunakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan serta mempercepat proses pemulihan perekonomian. (Adlan)