MEDAN, sln70-news.com – Sudah habiskan biaya anggaran sebesar Rp37, 5 miliar dari APBD Kota Medan. Sky Bridge Merdeka yang berada di depan Stasiun Kereta Api Medan ujung-ujungnya dibongkar.
Sampai hari ini, jembatan penyeberangan orang (JPO) atau Sky Bridge Stasiun Terminal Kereta Api Medan yang mulai dikerjakan pada tahun 2012 lalu itu, belum pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan.
Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penilaian Aset Bangunan Gedung Permanen/Semi Permanen Sky Bridge Stasiun Kereta Api dan Sisa Bongkaran Lift Kantor Wali Kota Medan TA 2023 tanggal 15 Mei 2023 yang ditandatangani Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Drs Zulkarnain menjelaskan, bahwa:
Sky Bridge yang berada di depan Stasiun Kereta Api Medan pada awalnya ditujukan untuk mengakomodir penumpang di Stasiun Besar Kereta Api yang memarkirkan kendaraan yang dulunya disediakan di sisi timur Lapangan Merdeka. Namun pada kenyataannya, sampai saat ini tidak pernah berfungsi karena tidak tersambung dengan Stasiun Besar Kereta Api, sedangkan di sisi lain, Pemerintah Kota Medan pada Tahun ini berencana akan membangun over pass di depan Stasiun Besar Kereta Api, akan tetapi terkendala dengan keberadaan Sky Bridge yang dimaksud.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan dan Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan telah menyurati Sekretaris Daerah Kota Medan dengan Nomor: 800.1.11/1932 tanggal 2 Mei 2023 Perihal Kajian Teknis lalu Lintas Penghapusan Sky Bridge Stasiun Kereta Api dan Nomor: 319/BU/2023 tanggal 28 April 2023 Perihal Permohonan Usulan Penghapusan Barang Milik Daerah.
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 331, 332, 325, 326, 329 dan 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dijelaskan bahwa:
1) Bahwa barang milik daerah yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahaan daerah dapat dipindahtangankan dalam bentuk penjualan (lelang). 2) Penjualan barang milik daerah dilaksanakan dengan pertimbangan secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dijual.
3) Dalam rangka pemindahtanganan dilakukan penilaian oleh penilai publik atau penilai pemerintah untuk mendapatkan nilai wajar dengan memperhitungkan faktor-faktor penyesuaian.
4) Nilai dimaksud adalah nilai limit/batasan terendah sebagai harga minimal barang yang akan dilelang.
5) Pemindahtangan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila tanah dan/atau bangunan sudah tidak sesuai dengan tata ruang wilayah atau penataan kota dimaksudkan bahwa lokasi tanah dan/atau bangunan dimaksud terjadi perubahan peruntukan dan/atau fungsi kawasan wilayah.
Namun tuk pertimbangan kondisi tersebut serta telah disediakannya mata anggaran untuk itu, maka penilaian aset Bangunan Gedung Permanen/Semi Permanen pada TAMAN CADIKA MEDAN akan dilakukan oleh Penilai Publik melalui Kantor Jasa Penilai Publik.
“Anggaran Rp37,5 M itu terlalu besar, kalau hanya diperuntukan untuk pembangunan Sky Bridge,” ucap warga Kota Medan, Syamsul Tarigan kepada sln70-news.com, Jumat (15/1/2023).
Diketahui, sejak 2012 hingga 2014 Dinas Perkim Kota Medan sudah menganggarkan anggaran belasan miliar rupiah untuk pembangunan sky bridge merdeka. Namun sayang, anggaran itu terkesan mubazir karena pembangunannya tak kunjung selesai
Catatan sln70-news.com, pada 2012 Pemko Medan telah menggangarkan pembangunan skybridge Rp18 miliar, namun hanya terserap 40 persen. Kemudian di 2013 kembali dianggarkan Rp9 miliar dan anggaran yang sama dianggarkan di 2014, namun tetap saja anggaran menjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).
Sedangkan untuk finishingnya, PT KAI akan menggunakan anggaran sendiri dan ditargetkan selesai pembangunan skybridge pada 2016. PT KAI diketahui sudah mengalokasikan Rp600 juta untuk pekerjaan sambungan itu.
Lalu, Dinas PKPPR telah menganggarkan dana senilai Rp2,5 Miliar pada APBD 2021 untuk merealisasikan revitalisasi Skybridge yang sempat tertunda pembangunannya selama dua tahun itu.
Pemko Medan belum bisa memastikan apakah pembangunan Skybridge itu, akan menjadi pembangunan yang bermanfaat atau justru menjadi pembangunan yang mubazir, seperti yang terjadi saat ini. (Adl)







1 komentar
Komentar ditutup.