18 Imigran Rohingya Diamankan di Batubara

Berita1 views
Imigran asal Rohingya saat berada di gedung karantina Pemerintah Kabupaten Batubara. (mhd dian safei)

BATUBARA, sln70-news.com – Kepolisian Resort Batubara mengamankan 18 Imigran gelap asal Rohingya, Myanmar, di salah satu rumah di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 03:00 WIB.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi mengatakan, 18 Imigran tersebut diamankan dari salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Mereka direncanakan akan berangkat ke Malaysia dengan menggunakan kapal kayu.

“Kita amankan sekitar jam 2 dini hari. Mereka diamankan dari rumah yang dikontrakkan oleh seseorang inisial P. Untuk inisial P, saat ini masih dalam pencarian,” katanya.

BACA JUGA:  Dekranasda Kota Pariaman Belajar dan Berdiskusi Upaya Peningkatan Sektor UMKM

Ia menuturkan, sebelum sampai di Batubara, 18 Imigran terlebih dahulu berada di Aceh. “Mereka dari Aceh. Di Aceh sudah sekitar 8 bulan. Ini masih dalam pengawasan UNHCR Aceh. Kita masih koordinasikan untuk dikembalikan ke Aceh,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bobby Perintahkan Husni Bentuk Tim Atasi Sampah di Sungai Deli

Selain imigran asal Rohingya, Kepolisian juga mengamankan 2 warga Madura dan 1 warga Jember. Untuk warga Madura dan Jember, saat ini sedang dikoordinasikan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Saat ini 18 Imigran asal Rohingya, 2 warga Madura dan 1 warga Jember ditempatkan di gedung karantina Pemerintah Kabupaten Batubara,” katanya.

sumber: medanbisnisdaily.com