Satelit Telkom-3 yang memiliki bobot 1,845 ton disebut tidak mengandung bahan radioaktif dan diperkirakan sebagian besar massa satelit akan terbakar saat memasuki atmosfer hingga menyisakan 10 persen hingga 40 persen massa awalnya.
Berdasarkan konvensi internasional, kata Rhorom negara peluncur satelit bertanggung jawab penuh atas korban atau kerugian yang timbul atas benda jatuh antariksa. Adapun negara peluncur meliputi negara pemilik, negara yang meluncurkan, serta negara tempat peluncuran.
“Sehingga pihak Indonesia dalam hal ini PT. Telkom, dimana sesuai amanat UU 21 tahun 2013, adalah pemilik benda antariksa, telah memiliki asuransi untuk menutup kemungkinan kerugian yang terjadi terhadap pihak ketiga dari peristiwa re-entry ini,” ujarnya.






