Namun pastinya pelantikan tersebut tidak akan lewat pekan ini. “Nggak, nggak lewat minggu ini. Kita upayakan,” ujar Rasyid lagi.
Sebelumnya Pemprov Sumut telah menerima usulan pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif dari DPRD Medan pada Selasa 26 Januari 2021.
Kemudian Pemprov Sumut telah mengusulkan pengangkatan Akhar Nasution menjadi wali kota defenitif tersebut kepada Mendagri pada Jumat 29 Januari 2021.
Jika dilantik pada pekan ini, Akyar Nasution hanya mengemban jabatan wali kota selama sekitar seminggu saja. Sebab masa tugasnya harus telah berakhir pada 17 Februari 2021.
sumber: Medanbisniasaily.com






