MEDAN, sln70-news.com – Anggota DPRD Medan Hendra DS (Hanura) mengaku akan terus membantu warga kurang mampu dengan menyoroti buruknya kinerja Puskesmas dan Rumah Sakit (RS), terhadap pelayanan kesehatan gratis bagi peserta Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
“Kita minta Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Medan bersama BPJS Kesehatan berani bertindak tegas terhadap pihak RS. Memutus kerjasama BPJS atau mencabut izin RS,” ujar Hendra DS, Senin (6/11/2023).
Dikatakan Hendra, persoalan itu akan disuarakan terus demi membela hak hak warga misikin. “Mereka bukan gratis di RS tetapi ditanggung APBD Pemko Medan,” ungkapnya.
Hendra minta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan bersama BPJS Kesehatan supaya memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS).
“Saya banyak menerima laporan, ada RS “MM” di Kecamaatan Medan Amplas sering menolak pasien pasien Universal Health Coverage ( UHC) alasan kamar penuh. Ini perlu ditindak tegas,” pinta Hendra.
Disampaikan Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura itu, bila pejabat Dinkes Medan tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap RS MM patut dipertanyakan. “Kita minta lagi Walikota Medan supaya mengevaluasi jajaran pejabat Dinkes Medan yang lalai dalam tugas.
Ditambahkan Hendra, Dianya telah banyak menerima pengaduan masyarakat secara langsung dan via telephon selama ini. Pihak RS sering menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh.
“Dan barusan, aku ditelephon warga lagi, ditolak RS MM dengan alasan kamar penuh. Pada hal masih ada 2 bed yang kosong, tapi dibilang penuh Kelas 3,” sebut Hendra.(adl)