DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda Perumahan Pemukiman

POLITIK0 views

MEDAN, sln70-news.com – DPRD Medan gelar rapat paripurna agenda penyampaian nota jawaban dan tanggapan Walikota tentang pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Medan atas Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023).

Melalui Pemandangan umum diharapkan terciptanya semangat, kolaborasi dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif sehingga melahirkan Perda yang efektif.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan para anggota DPRD Medan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar serta Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Sedangkan dari Pemko Medan hadir Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman, sekda Pemko Wiria Alrachman dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta para Camat.

BACA JUGA:  Hendra DS Ajak Warga Medan Jangan Buang Sampah Sembarangan

Dalam nota jawabannya, Walikota Medan melalui Wakil Walikota Aulia Rachman menanggapi pendapat Fraksi PDI P, terkait menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pemanasan global akibat pesatnya pembangunan perumahan. Untuk itu, Pemko Medan tetap mengacu dalam aturan RDTR terkait koefisian dasar hijau yang harus dipatuhi setiap prngembangan dalam pembangunan.

Begitujuga soal skema yang dipersiapkan Pemko Medan bagi warga yang belum memiliki rumah. Aulia menyebut bahwa kebutuhan atas rumah bagi masyarakat tidak mampu sudah menjadi prioritas. Penyediaan rumah bagi warga miskin dan peningkatan kualitas, fasilitas pelaksanaan bedah rumah dan fasilitas penyaluran dana CSR.

BACA JUGA:  PD Klaim Akhyar Nasution Gabung Partainya, PDIP Lempar Sindiran

Anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya untuk biaya penyediaan lahan dan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bagi keluarga MBR seperti penyediaan rumah susun.

Setelah Wakil Walikota menyampaikan tanggapan, lalu Ketua DPRD Medan menskor rapat 10 menit untuk koordinasi guna menentukan anggota fraksi yang duduk di pansus Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.(adl)